TAKENGON–LintasGAYO.co : Kabar baik bagi 1.097 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Tengah.
Pemkab Aceh Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu telah direalisasikan.
Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, mengatakan proses pembayaran gaji PPPK Paruh waktu telah dilakukan sejak 22 Mei 2026 lalu, setelah berkas pencairan selesai diproses.
“Sudah dibayarkan tanggal 22 Mei 2026 lalu, bagi 1.097 PPPK Paruh Waktu,” kata Gunawan Putra saat dikonfirmasi Selasa 2 Juni 2026.
Menurutnya, total anggaran yang telah dicairkan untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah mencapai Rp. 2.298.500.000.
Dana tersebut diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.
Pembayaran mencakup gaji periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 1.097 PPPK Paruh Waktu menerima pembayaran tersebut.
[Darmawan]






