Warga Terdampak Bencana di Aceh Tengah Tagih Janji, Dana Rumah dan Huntap Belum Cair

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Hampir enam bulan pasca bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah pada 2025, ribuan warga terdampak hingga kini masih diliputi ketidakpastian.

Dana bantuan untuk perbaikan rumah rusak serta ganti rugi hunian tetap (huntap) dilaporkan belum juga terealisasi.

Sejumlah warga mengeluhkan mandeknya pencairan dana stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi, meskipun proses pendataan telah dilakukan beberapa bulan lalu. Ketidakjelasan alur birokrasi serta minimnya transparansi dari pihak terkait memperparah keresahan di tengah masyarakat.

Keluhan datang dari berbagai kategori penerima, mulai dari rumah rusak ringan, sedang, hingga berat. Hingga saat ini, dana yang dijanjikan belum masuk ke rekening penerima manfaat, tanpa informasi pasti mengenai jadwal pencairan.

Sugiati, warga Kampung Pantan Bener, Kecamatan Rusip Antara, menjadi salah satu penyintas yang menyuarakan kondisi tersebut. Ia mengaku hingga kini belum menerima dana ganti rugi untuk pembangunan huntap.

“Kami seperti digantung tanpa kepastian. Dana ganti rugi huntap belum ada titik terangnya, dan kami tidak tahu harus bertanya ke mana lagi karena alur pembayarannya pun tidak jelas,” ujar Sugiati, Senin 4 April 2026.

Selain persoalan hunian, dampak bencana juga dirasakan pada sektor ekonomi masyarakat. Warga yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kini menghadapi kesulitan akibat rusaknya infrastruktur.

Sejumlah akses menuju area perkebunan dilaporkan masih tertutup material longsor yang belum dibersihkan secara menyeluruh sejak bencana terjadi. Kondisi ini membuat aktivitas distribusi hasil panen terganggu.

Akibatnya, pendapatan warga menurun drastis karena hasil perkebunan tidak dapat diangkut secara optimal. Situasi ini memperpanjang beban ekonomi masyarakat yang sebelumnya telah terdampak bencana.

Masyarakat Kampung Pantan Bener dan sekitarnya mendesak pemerintah daerah, baik Kabupaten Aceh Tengah maupun Pemerintah Provinsi Aceh, untuk segera mengambil langkah konkret.

Warga meminta percepatan pencairan dana bantuan rumah rusak serta ganti rugi huntap. Selain itu, mereka juga mendesak adanya sosialisasi terbuka terkait mekanisme pembayaran agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Perbaikan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju kawasan perkebunan di Kecamatan Rusip Antara, juga menjadi tuntutan utama guna memulihkan roda perekonomian warga yang saat ini masih terpuruk.

[FA]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.