TAKENGON-LintasGAYO.co : Para pemilik kuda di Aceh Tengah, mendesak Bupati segera mengumumkan jadi atau tidaknya event pacuan kuda.
Desakan ini disampaikan oleh salah seorang yang mewakili pemilik kuda di Aceh Tengah, Helmi Affandi, Selasa 21 April 2026.
Menurut Helmi, Bupati tidak boleh mendiamkan polemik tersebut terus berlanjut.
“Kami mendesak, agar Bupati segera mengumumkan jadi atau tidak. Karena pada saat public hearing beberapa hari lalu, keputusan final ada di tangan Bupati,” tegas Helmi.
Helmi mengaku telah menemui Bupati kemarin. Saat pertemuan itu kata Helmi, Bupati seolah lepas tangan dengan mengatakan keputusan telah diserahkan ke Wakil Bupati.
“Kami pemilik kuda seperti di bola-bola oleh Bupati, kami desak Bupati segera bersikap,” tegasnya.
Para pemilik kuda kata Helmi, saat ini juga tengah mengurus surat izin aksi, yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.
“Kami akan membawa kuda-kuda kami ke pendopo, karena selama ini sudah keluarkan uang banyak untuk mengurus kuda. Bupati harusnya segera bersikap, karena 80 peserta di public hearing kemarin setuju pacuan kuda digelar,” demikian Helmi Affandi.
[Darmawan]






