Pelaku Pencurian di Kute Panang Aceh Tengah Dibekuk Polisi

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Kute Panang Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kampung Tawar Miko, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah.

Seorang tersangka berinisial MP (27), warga Kabupaten Bener Meriah, ditangkap pada Senin malam (15/9/2025).

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban bernama Armiya (22). Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2,6 juta.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di Kampung Bebesen, setelah sebelumnya melarikan diri pasca beraksi.

“Dalam aksinya, pelaku merusak gembok rumah korban menggunakan obeng yang telah dipersiapkan. Setelah mengambil uang di dalam lemari, ia dipergoki warga hingga melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk beraksi,” jelas IPTU Deno.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat. Saat ini, tersangka MP ditahan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Deno.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.