TAKENGON-LintasGAYO.co : Sebelum kabur, Zulkifli Rahmat alias Zul JR yang kini menjadi DPO Polres Aceh Tengah, terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ternyata meninggalkan surat wasiat untuk keluarga.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurut Deno, tersangka kini sudah tak berada di Aceh Tengah dan sudah merencanakan pelarian dirinya.
Terkait : Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Tetapkan Zul JR Sebagai DPO
“Zul JR sudah merencanakan untuk kabur, saat keluarga korban buat laporan pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.
Deno pun mengatakan, pihaknya saat menggeledah rumah pelaku, sudah dalam keadaan kosong.
“Pihak keluarga pun mengaku, Zul JR meninggalkan selembar surat untuk anaknya. Dan kita tetap memburu pelaku hingga ketemu,” terang Deno.
Berikut petikan isi surat wasiat dari ZR untuk anaknya:
“Kepada Anakku… Saya mohon maaf ya atas semua yang terjadi.
Tolong ya Nak, urus keluarga, bibik, kakak dan semuanya.
Demikian pula tentang semua aset-aset yang kita miliki, tolong anakku urus.
Tentang masalah ama ini, tolong ananda urus dan bicarakan dengan keluarga mereka untuk berdamai, karena anak itu juga ada hubungan dengan sejumlah orang. Jadi bukan ama saja yang bertanggung jawab.
Demikian, moho maaf sekali lagi, Terimakasih,” tulis tersangka dalam surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani atas nama tersangka pada 8 Oktober 2024 lalu tepat dengan pihak keluarga korban melapor ke Polres Aceh Tengah.
Sebagaimana diketahui, Zul JR merupakan pensiunan PNS di Aceh Tengah dan pernah menduduki jabatan Kepala Dinas.
[Darmawan]