TAKENGON-LintasGAYO.co : Perseteruan atau konflik antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah, bukan isapan jempol. Kisah ini terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Kabupaten Aceh Tengah, salah satu contohnya. Tanggal 13 Mei 2020, tercatat sebagai sejarah kelam bagi Aceh Tengah. Malam itu terjadi konflik terbuka antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah.
Rakyat kabupaten penghasil kopi arabika Gayo itu dibikin kaget oleh peristiwa langka tersebut. Bahkan perseteruan itu viral sampai diketahui oleh seluruh rakyat di pelosok nusantara.
Memang periode kepala daerah sebelumnya, juga terdengar “perang dingin” antara dua pimpinan daerah. Namun konflik itu sifatnya tertutup sehingga tidak sampai diberitakan oleh media.
Belajar dari peristiwa itu, Bardan Sahidi dan Karimansyah jauh-jauh hari sepakat membagi tempeh (power sharing).
Terkait : Begini Power Sharing Antara Bardan Sahidi Dengan Karimansyah
Bagi tempeh itu salah satu kiat untuk menghindari konflik antar pimpinan daerah dikemudian hari. Karena konflik antar pimpinan daerah pasti sangat merugikan rakyat dan pelayanan publik.
Seperti apa bentuk bagi tempeh yang akan mereka lakukan apabila tanggal 27 Nopember 2024 dipercaya rakyat memimpin Kabupaten Aceh Tengah?
Dalam podcast yang beredar luas di media sosial, Calon Bupati Aceh Tengah Bardan Sahidi menegaskan:
1. Birokrasi dan Keuangan Daerah: Karimansyah akan memegang kendali penuh atas birokrasi (personil dan kesejahteraan ASN), keuangan daerah, dan pengadministrasian kegiatan pemerintahan.
2. Komunikasi dengan Pihak Lain: Bardan akan aktif berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga, serta mitra di DPR RI.
3. Tugas-tugas Internal: Urusan internal pemerintahan daerah menjadi tanggung jawab penuh Karimansyah.
“Kami tidak ingin mengulangi sejarah kelam 13 Mei 2020, konflik terbuka antara bupati dengan wakil bupati. Makanya bagi tempeh kami sepakati dari awal,” tandas Bardan Sahidi.
[Ril]