TAKENGON-LintasGAYO.co : Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah Nomor Urut 1, Bardan Sahidi-Karimansyah (Beriman) telah menyiapkan tata kelola kepemimpinannnya, jika dipercaya menjadi pemimpin di Pilkada Aceh Tengah 27 November 2024 mendatang.
Saat podcash di Beriman TV yang dipandu Syaiful Hadi JL beberapa waktu lalu ada pertanyaan penting untuk dijawab.
Ketika ditanya, andaikata jika terpilih nanti, biasanya Bupati dan Wakil Bupati rukunnya hanya setahun, setelah itu wakil bupati akan menjadi asing sendiri, hanya menjadi simbol, guting pita di acara seremoni, seperti apa nanti anda menata tata kelola pemerintahan itu?
Mendengar pertanyaan itu, Bardan Sahidi menjawab, “MasyaAllah, jauh prediksi, dan semoga kami terhindar dari fitnah yang sedemikian,” kata Bardan.
Menurut Bardan, proses menggandeng Karimansyah sebagai calon wakil bupati, dari proses yang panjang.
“Mengenal Pak Kariman sejak beliau jadi Camat. Pernah kami satu atap, beliau menjadi birokrat senior ketika menjadi Sekwan. Dan saya belajar banyak dari pak Kariman,” tegas Bardan.
Dikatakan, dari perenungan yang mendalam ia dan partai bertekad koalisi ini harus terbentuk, chemistrynya harus terbangun, untuk Aceh Tengah lebih baik.
“Sedikitnya ada 3 variabel kenapa pak Kariman yang terpilih. Pertama, pasangan Beriman merupakan bertemunya politisi dan birokrat,” ujarnya.
“Variabel yang kedua adalah bertemunya semangat anak muda milenial dan bijaknya nasehat petuah orang tua,” lanjutnya.
“Ketiga, bertemuanya ruh semangat ulama dan umara ini yang memotivasi kami,” tambah Bardan Sahidi.
Lebih jauh dikatakan, jika dipercaya rakyat memimpin Aceh Tengah, Bardan Sahidi mengatakan, ia akan melakukan power sharing, memberikan mandat sepenuhnya kepada Karimansyah untuk menata birokrasi, menata keuangan daerah, mengadministrasikan seluruh kegiatan pemerintahan kepadanya.
“Ada yang didelegasikan, ada yang didistribusikan, ada yang dikoordinasikan. Untuk fungsi koordinasi mudah diucapkan sulit dilaksanakan, untuk yang sulit saya akan pikul itu,” tegas Bardan.
“Saya akan berkoordinasi dengan berkomunikasi dengan pemerintah atasan, karena saya tau kabupaten itu adalah daerah bentukan. Pemerintah tau berapa semua pembiayaan, belanja yang tertuang dalam DAU dan DAK,” katanya.
“Oleh karenanya dari pengalaman yang kami miliki, saya akan berkomunikasi aktif dengan pemerintah provinsi, dengan kementerian dan lembaga, dan mitra kerja di DPR RI. Kemudian berkoordinasi dengan instansi vertikal yang ada di daerah,” katanya.
Sementara itu kata dia, untuk urusan rumah tangga, satuan kerja perangkat daerah, TAPD, sekretariat daerah dan halamannya ini mutlak dilakukan oleh Pak Karimansyah.
[Ril]