TAKENGON-LintasGAYO.co : Satreskrim Polres Aceh Tengah menetapkan seorang mantan pejabat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kini, Zulkifli Rahmat (Zul JR) berusia sekitar 65 tahun tengah diburu oleh Polisi. Pelaku merupakan pensiunan pejabat di Aceh Tengah dan pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif namun tidak terpilih.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi menerangkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Setelah ada laporan, kita periksa pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” kata Iptu Deno Wahyudi, Sabtu (26/10/2024)
Setelah semua bukti dan saksi terpenuhi, Satreskrim Polres Aceh langsung berupaya menangkap tersangka. Namun keberadaan tersangka tidak lagi berada di wilayah Aceh Tengah.
“Kita langsung menggeledah rumah, termasuk homestay pelaku. Keneradaan pelaku sudah berada di luar daerah,” kata dia.
Saat ini, kata Iptu Deno, pihak korban sudah mendapatakan pendampingan khusus dari pihak psikologi dan unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagan Anak (PPPA)
“Pelaku sudah cukup bukti dan saksi, tinggal menunggu waktu kita akan berupaya menangkapnya,” terang dia.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 07 Oktober 2024.
Dalam laporan terssbut, menerangkan bahwa pada September lalu di Kecamatan Bebesen korban berusia 15 tahun berjalan menuju rumah teman nya.
Saat perjalanan, pelaku datang embggunakan mobil dan menarik tangan korban ke dalam mobil dan membawanya ke rumah kebun dan melakukan pelecehansl seksual.
Sebelumnya, pelaku juga kerap beberapa kali melakukan pelecehan terhadap korban atas keajdian tersebut ayah korban melaporkan kepada Polres Aceh Tengah.
Diketahui, pelaku merupakan pejabat Aceh Tengah dan setelah pensiun ia juga mencalonkan diri sebanyak dua kali sebagai Caleg DPRA namun tidak terpilih.Diketahui, pelaku merupakan pejabat Aceh Tengah dan setelah pensiun ia juga mencalonkan diri sebanyak dua kali sebagai Caleg DPRA namun tidak terpilih.
[Red]