Takengon-LintasGAYO.co : Kantor Dinas Dukcapil Aceh Tengah tetap membuka layanan khususnya perekaman dan pencerakan KTP Elektronik selama masa libur tanggal 8-11 Februari 2024. Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Mustafa Kamal dalam siaran pers, Rabu (07/02/2024).
Pelayanan yang dilakukan oleh jajaran Dukcapil dimasa libur tersebut sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sejalan dengan inovasi Perjaka (Perekaman KTP Luar Jam Kerja) yang selama ini sudah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah.
“Sudah ada surat edaran dari Dirjen Dukcapil untuk melakukan pelayanan di waktu libur tanggal 8 sampai dangan 11 Februari, terutama perekaman dan pencetakan KTP, walaupun Dinas Dukcapil selama ini juga sudah melayani perekaman KTP warga melalui inovasi Perjaka,” katanya.
Selama satu bulan terakhir pelayanan Dinas Dukcapil Aceh Tengah terpantau sangat padat, banyak warga wajib KTP pemula yang melakukan perekaman karena menyadari hak sebagai pemilih pada Pemilu nanti.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil juga sudah bekerjasama dengan aparat kampung untuk melakukan perekaman KTP keliling, begitu juga dengan perekaman ke sekolah-sekolah dan yang paling anyar adalah kerjasama dengan pihak KIP Aceh Tengah.
“Melalui berbagai upaya yang kita lakukan, termasuk pelayanan diwaktu libur dapat membantu warga, terutama wajib KTP untuk melakukan perekaman dan memiliki KTP Elekronik sehingga dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 14 Februari mendatang,” demikian Mustafa.
[SP]