Oleh : Fauzan Azima*
LAPORAN Transperency Internasional 2022 menobatkan Denmark sebagai negara paling antikorupsi di dunia. Di tahun yang sama Indonesia menempati urutan ke 110 dari 180 negara yang disurvei. Artinya bagi Indonesia isu korupsi masih sangat relevan untuk disuarakan.
Denmark beribu kota Kopenhagen. Rakyatnya juga mempunyai tingkat bahagia tertinggi di dunia serta memiliki toleransi nol terhadap praktik penyelewengan dana dengan menempatkan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi di setiap lembaga pemerintahan.
Ada korelasi antara kebahagiaan rakyat dengan antikorupsi. Semakin mendekati angka nol korupsi pada suatu negara semakin bahagia rakyatnya. Sebaliknya semakin tinggi angka korupsi semakin tinggi menderita rakyatnya.
Wajar saja kalau kita melihat wajah rakyat Aceh Tengah dan Bener Meriah sebagian cenderung cemberut yang menunjukkan wajah menderita tersebab kemiskinan struktural yang tidak punya akses kepada sumber daya.
Praktik korupsi di negeri kita sudah sangat permisif. Tidak ada lagi rasa malu dan merasa bersalah dalam mengerjakan proyek yang asal jadi. Spesifikasi tidak sesuai dengan perencanaan. Sehinggga belum genap dua tahun digunakan tampak jelas dengan dua bola mata yang normal sudah mulai hancur.
Proyek dengan judul kegiatan: Rekontruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Sp. Serule – Serule menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) tahun 2021. Proyek ini bernilai Rp 5,5 miliar lebih.
Belum genap dua tahun jalan tersebut digunakan terlihat hampir mencapai 40 persen dalam kondisi rusak. Patut diduga kerusakan itu kemungkinan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, terutama material base atau asphalt-nya.
Badan jalan mengalami keretakan, penurunan badan jalan, sisi bahu jalan longsor dan asphalnya banyak terkelupas. Kerusakannya itu tidak wajar apalagi jalan itu jarang dilintasi kendaraan bermotor.
Sudah barang tentu, akibat jalan yang dibangun oleh PT DEP, diduga kerugian negara mencapai Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar. Bayangkan uang sebanyak itu dibagikan kepada orang miskin, tentu seratus lebih yang terentaskan.
Para pihak yang membangun jalan Simpang Serule ke Kampung Serule ini harus bertanggung jawab. Mulai dari konsultan pengawas, rekanan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Tengah.
Kasihinilah warga Serule. Orang Gayo selalu menyebutnya dengan ungkapan “Asal Linge Awal Serule.” Tapi kita tidak pernah berlaku adil terhadap warganya. Bukankah, mereka baru saja merdeka dari keterisoliran. Tapi kita membangun jalan ke sana asal jadi. Perilaku demikian sangat bertentangan dengan sila kedua dalam Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(Mendale, Oktober 18, 2023)