REDELONG-LintasGAYO.co : Unit Reskrim Polsek Bandar, Polres Bener Meriah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.
Pelaku melakukan penipuan di Kampung Makmur Sentosa Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, pada tanggal 11 Januari 2023 lalu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, S.H, M.H mengatakan, Jum’at 13 Januari 2023 sekira pukul 16.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Bandar mendeteksi keberadaan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku berada di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, kemudian Unit Reskrim Polsek Bandar melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk meminta mengamankan pelaku DOH (20), warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara,” kata Jufrizal, Senin 16 Januari 2022.
Lebih lanjut AKP Jufrizal menjelaskan, Sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 04.20 WIb, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Bener Meriah langsung bergerak menuju Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap pelaku.
“Hari ini, pelaku sudah tiba di Bener Meriah,” katanya.
Untuk barang bukti berupa satu unit sepmor merk honda scoopy, nomor Polisi BL 3044 YO, Tahun 2021, warna putih masih dalam penyelidikan karena Pelaku telah menjual sepmor tersebut kepada seseorang melalui situs black market Tebing Tinggi di Media Sosial Facebook.
“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Bandar, sementara untuk barang bukti masih kita lakukan penyelidikan, karena pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut melalui situs black market,” ungkap Jufrizal.
[SP]