Sistem Islam Melindungi Perempuan dan Anak

oleh

Oleh : Melia Anisa Sa’diyah*

Krisis perempuan dan anak di negeri ini bak air mengalir, tak ada hentinya. Tak kunjung surut justru makin deras arusnya.

Menilik laporan sinergi kekerasan terhadap perempuan yang dirilis tiga lembaga, yakni Forum Pengada Layanan (FLP), Komnas Perempuan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tercatat sepanjang tahun 2021, perempuan menjadi korban kekerasan sebanyak 27.335 orang (kompas.com)

Sementara data kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2021 yang dilaporkan meningkat mencapai 11.952. Sebanyak 58,6 persen atau 7.004 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Baety Adhayati, banyak korban anak di bawah umur yang tidak melapor atau bahkan enggan melapor karena alasan tertentu (kompas.com)

Jika kita kalkulasi data diatas berarti per hari terjadi sebanyak 108 kasus perempuan dan anak yang terlapor. Bagaimana dengan yang tidak terlapor? Sungguh miris kondisi negeri ini.

Kapitalisme-Sekulerisme Biang Keroknya

Tak dipungkiri, sistem yang menjamur di negeri ini adalah kapitalisme yang menjadikan asas setiap aktivitasnya adalah materi atau kesenangan duniawi semata. Landasannya pemisahan agama dari aktivitas kehidupan dan negara. Hasilnya, kerusakan diseluruh tatanan kehidupan terkhusus masalah perempuan dan anak.

Tingginya kasus yang menimpa perempuan dan anak merupakan bukti konkrit mandulnya hukum negara yang tak mampu memunculkan efek pencegah tindak kejahatan. Perempuan dan anak selalu menjadi objek estetik dan materialistik. Ini karena negara menerapkan sistem yang lahir dari akal manusia yang lemah dan terbatas sehingga aturan yang lahir darinya pun lemah dan terbatas pula. Alih-alih menyelesaikan masalah, yang ada justru menambah masalah.

Sekuler-kapitalis tidak lahir dari rahim aqidah Islam. Namun disayangkan, penganut dan pengemban sistem ini sebagian besar adalah muslim yang harusnya dia menentang justru menjadikannya kawan. Hasilnya satu persatu saling berjatuhan.

Islam Melindungi Perempuan dan Anak

Aturan yang datang dari Sang Pencipta tak pernah keliru memberi solusi atas problem yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Tolok ukur bisa atau tidaknya aturan itu menyelesaikan problem yang ada adalah keimanan muslim itu sendiri. Semakin kokoh iman seseorang maka semakin yakin aturan Islam tak ada duanya. Begitupun sebaliknya.

Islam memiliki konsep pencegahan yang jelas agar tidak timbul tindak kejahatan pada perempuan dan anak yaitu pertama meningkatkan ketaqwaan individu muslim. Karena ketaqwaan dekat dengan aktivitas ibadah dan jauh dari aktivitas kemaksiatan.

Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tetaplah bersama orang-orang yang benar” (TQS. At Taubah : 119)

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (TQS. Al Hasyr : 18)

Kedua, adanya amar ma’ruf dan nahi munkar ditengah-tengah masyarakat sebagai kontrol aktivitas individu.

Allah SWT berfirman, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran : 104).

Ketiga, adanya negara yang menjaga fungsi-fungsi syariah berjalan dengan semestinya yaitu mewajibkan setiap muslim menjaga pandangannya, memakai pakaian syar’i, memelihara auratnya, dan melarang adanya tabarruj.

Allah SWT berfirman, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada suami mereka ….. (TQS. An Nur : 31)

Semuanya dilakukan dengan bersinergi antara satu dengan lainnya. Sehingga meminimalisir tindak kejahatan. Selain itu, penerapan sistem Islam memiliki konsep saknsi yang tegas dan membuat jera agar tidak terjadi kesalahan yang sama dikemudian hari.

Dengan begitu, perempuan dan anak akan terjaga dari segala tindak bahaya dan senantiasa merasa aman dimanapun dia melakukan aktivitas.

Wallahu a’lam

*Aktivis Muslimah Peduli Negeri

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.