Tokoh Pemuda Linge : PT LMR Harus Hengkang dari Bumi Linge

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Namtara dari LSM Gempur dan tokoh pemuda Linge, mengapresiasi langkah HMI Takengon dan Imling, untuk melakukan pencerdasan kepada masyarakat, terkait penolakan tambang.

“Pencerdasan itu sangat penting, agar masyarakat tahu dampak dari tambang. Dan kita terus menolak kehadiran tambang di Gayo,” kata Namtara, Jum’at 11 November 2022.

Pihaknya, menyesalkan sikap dari PT LMR secara senyap dan diam-diam terus melakukan kegiatan di wilayah lingkar tambang di Kecamatan Linge.

“Sebagaimana kita tahu, luas eksplorasi emas yang akan dikeruk oleh PT LMR, 36 ribu hektar lebih, atau 6 kali luas Danau Lut Tawar,” sebutnya.

Menurutnya, air segar yang diberikan PT LMR terhadap masyarakat, banyak membuat warga terkecoh. Padahal, kata dia jika tambang emas tersebut beroperasi, dampaknya lebih banyak.

“Secara garis besar ada 13 alasan kita menolak hadir nya rencana tambang oleh PT. LMR yakni, menyelamatkan adat istiadat dan sejarah asal Linge awal Serule, area izin berada dalam kawasan bencana, menyelamatkan kawasan konservasi taman buru linge isaq,” katanya.

Lebih lanjut penolakan tersebut juga untuk menyelamatkan perempuan dan anak, menyelamatkan bentang alam kars dan sumber air bawah tanah, menyelamatkan sumber air DAS Krueng Jambo Aye, pencemaran limbah dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.

“Lain itu, alasannya adalah ketidaksesuaian dengan tata ruang wilayah, areal izin tumpang tindih dengan kawasan Kota Terpadu Mandiri Ketapang, menyelamatkan satwa dilindungi, areal izin tumpang tindih dengan izin PT. Tusam Hutan Lestasi (THL), menyelamatkan wilayah kelola rakyat (WKR) dan area izin berada dalam kawasan ekosistem lauser (KEL),” tegasnya.

Dengan alasan tersebut, katanya lagi sudah jelas bahwa daerah Linge perlu diselamatkan dari ancaman pertambangan. Sebagaimana diketahui, lanjut dia tidak ada tambang yang ramah lingkungan, apalagi daerah dataran Tinggi Tanoh Gayo merupakan penghasil kopi terbaik di dunia.

Pendiri, Ikatan Mahasiswa Linge (Imling) ini menambahkan, terkadang pihaknya merasa lucu, di satu sisi Pemerintah Daerah terus menyuarakan potensi wisata, kopi, adat, budaya dan sejarah dan palawija.

“Tapi di sisi lain mereka juga seperti melancarkan perusahaan tambang untuk melakukan proses perijinan, rencana pengolahan bijih emas dmp di proyek Abong berlokasi di Lumut, Owaq, Penarun, Linge dan Ise-Ise,” sebutnya.

Menurut Namtara, masyarakat Linge saat ini tak butuh tambang emas, akan tetapi yang dibutuhkan adalah pembangunan, jaringan seluler dan program lain yang ramah lingkungan.

“Bukan malah mengijinkan perusahaan yang sudah jelas berpotensi merusak dan mengancam kekayaan potensi yang kita miliki,” tegasnya.

“Kita juga meminta, Pemerintah tidak mengeluarkan izin pertambangan di Linge, dan mendesak PT LMR segera angkat kaki dari bumi Gayo,” tandasnya.

[Ril] 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.