Tiga Fase Sejarah Masuknya Islam di Gayo

oleh

Oleh : Mahbub Fauzie*

Pendahuluan

Literatur sejarah tentang peradaban Islam di Gayo masih menempati ruang sempit dalam peta besar sejarah Aceh terlebih dalam bentang luas sejarah nasional. Tidak banyak catatan yang mengulas dan memaparkan secara jelas dan lengkap tentang sejarah Islam di wilayah Gayo. Kalaupun ada, hanya sepenggal dan beberapa lintasan saja.

Beruntung, ada cendikiawan asal Gayo Bapak M Dien Madjid yang menulis buku Sejarah Awal Islam di Gayo Abad XI – XIV. Buku yang dterbitkan oleh Mahara Publishing, Banten Tangerang pimpinan Yusradi Usman Al-Gayoni itu ada mengulas tentang hal yang jarang ditulis oleh sejarahwan kita. Buku tersebut merupakan Seri 1 Sejarah Gayo yang diterbitkan pada tahun 2020.

Dalam buku itu M Dien Madjid mengingatkan perlunya wacana sejarah tentang Islam di Gayo sudah saatnya ditampilkan sebagai alternatif untuk mengisi dinamika sejarah daerah juga nasional (Madjid, 2020:111). Melalui penelitian dan kajian yang diakui masih belum final, M Dien Madjid selaku penulis buku tersebut menyampaikan bahwa sesuai sejarahnya, Kerajaan Linge mempunyai ciri yang sangat khas.

Berada di wilayah gunung tidak lantas membuat masyarakatnya abai untuk membangun peradabannya. Keberadaan tari saman, umah pitu ruang. Serta aneka ragam seni budaya bersifat endemik menunjukkan kebesaran beradaban Gayo yang tidak kalah dengan suku bangsa lain di persada nusantara bahkan dunia.

Kendati kisah pendirian Kerajaan Linge masih terselimut dengan pekatnya mitos dan kejadian-kejadian di luar nalar, bukan berarti sejarah tentang Gayo bersifat mengada-ada. Karena sudah lazim, dalam mengkaji sejarah klasik nusantara, peneliti sejarah dihadapkan oleh hal-hal yang irasional. Ketika membaca Babad Tanah Jawi misalnya, dijumpai kisah Jaka Tarub yang mencuri selendang milik bidadari. Di akhir cerita, Jaka Tarub menikahi bidadari itu yang keturunnannya kelak mendiirikan kerajaan Mataram Islam.

Artikel ini sengaja penulis publis untuk sekadar bahan diskusi dan ‘provokasi’ bagi peminat sejarah Islam di Gayo untuk mau berbagi literasi sesuatu yang sangat penting ini. Penting bagi kita dan juga para generasi muda Gayo dan juga para pecinta sejarah peradaban Islam di segala penjuru nusantara ini.

Artikel ini juga, pada mulanya merupakan bagian dari pemenuhan tugas untuk menulis “critical book” dalam matakuliah Studi Literatur dan Budaya Gayo yang dosen pengampunya Ibu Dr Shaumiwaty, M.Hum. selaku Mahasiswa Progran Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon. Dalam artikel ini, penulis kemukakan tentang Fase-fase Sejarah Masuknya Islam ke Gayo.

Catatan Awal

Sejarah awal masuknya ajaran atau agama Islam di Gayo abad XI – XIV tidak terlepas dari rangkaian sejarah panjang masuknya ajaran ini di Aceh pada khususnya dan penjuru nusantara pada umumnya. Sebagaimana dipahami bahwa perkembangan masyarakat Islam yang massif masuk dan menyebar di pesisir Aceh membawa dampak fenomenanya hingga ke pedalaman, termasuk Gayo.

Merujuk pada catatan Syekh Ishak al-Makarami al Pasi dalam kitabnya Idharul Haq seperti yang disebutkan oleh Ali Hasjmy dikatakan bahwa Nahkoda Khalifah berangkat dari pelabuhan Cambay di Gujarat pada tahun 173 Hijriyah (bertepatan tahun 800 M). Nahkota khalifah merupakan rombongan yang terdiri dari 100 orang Arab dari suku Quraisy, orang Persia dan orang Gujarat.

Ali Hasjmy, sebagaimana dinukilkan oleh Prof M Dien Madjid dalam buku ini, menukilkanan bahwa tujuan Nahkoda Khalifah adalah Perlak, pantai utara Sumatera. Perlak adalah wilayah yang berada di Aceh bagian timur. Raja Perlak menyambut para pendatang Arab itu dengan antusias dan bersedia mengakomodasinya.

Di antara para pendatang itu ada yang bernama Sayyid Zainal Abidin. Oleh sang Raja Perlak, Ia dinikahkan dengan puterinya. Karenanya ia merasa tersanjung dan berkenan menikahi Sang Putri Raja dengan kompensasi calon istrinya itu beredia memeluk agama Islam.

Dari situlah konversi agamapun mulai dilakukan dan pasangan itu menikah hingga menjadi keluarga yang diliputi rasa senang dan penuh keharmonisan dalam rumah tangganya. Anak dari pasangan ini kelak menjadi raja Islam pertama di kerajaan Perlak sekaligus raja Islam pertama di Aceh.

Kehadiran rombongan Nahkoda Khalifah di Perlak banyak membawa dampak baru di lingkungan dan kawasan tersebut. Dalam banyak hal, dengan akomodasi yang difasilitasi oleh Raja Perlak, mereka banyak terlibat dalam sejumlah kerja sosial seperti pengajaran Ilmu-ilmu agama dan keterampilan. Teknik bercocok tanam dan lainnya seperti teknik pertukangan, perdagangan bahkan hingga bagiammana membina rumah tangga yang baik.

Disebutkan bahwa Dayah Cot Kala merupakan lembaga populer yang muncul ketika itu di kawasan Perlak dengan berbagai bidang ilmu yang diajarkan dan dipelajari oleh komunitas guru dan muridnya. Mulai dari fiqih muamalah, tauhid, akhlak, geografi (ilmu bumi), ilmu tata negara dan ilmu tata bahasa.

Perkembangan selanjutnya dalam hal ekspansi penyebarannya merasuklah dari kawasan Perlak tersebut hingga ke pedalaman. Bandar Perlak menjadi corong utama bagi tersiarnya Islam ke wilayah dataran tinggi Gayo.

Dalam buku ini, Prof. Dr. Dien Madjid mencatat, bahwa sejak masa yang belum diketahui, kemungkinan semasa Kerajaan Perlak, sudah ada beberapa orang yang mendatangi Tanah Gayo dan memperkenalkan Islam ke penduduk lokal. Kemungkinan ini masih bersifat dugaan, karena belum ditemukan bukti-bukti terkait kedatangan Islam yang setidaknya berumur se-zaman dengan Perlak (yakni abad 9) atau yang mendekatinya (Madjid:59)

Kedatangan orang dari pesisir ke pedalaman Gayo biasanya akan melalui jalur sungai, seperti sungai Peusangan dan Jambo Aye. Sungai-sungai tersebut menjadi jalur yang digunakan sejak masa yang lama. Koneksi yang terjalin antara daerah pesisir dan pedalaman umumnya dipertalikan oleh kepentingan berdagang.

Tiga Fase Masuknya Islam ke Gayo

Pandangan lain menyebutkan bahwa perkembangan Islam di Tanah Gayo melewati tiga fase, yakni:

Fase Pertama, masuknya Islam ke Gayo berlangsung sekitar abad ke 10 sampai 11 M.

Mulai kapan pengaruh Islam datang ke Gayo, secara pasti masih sangat sulit diketahui. Jika menilik pada salah satu informasi bahwa kisah larinya beberapa orang pesisir ke pedalaman dan sebagian dari mereka bergabung dengan penduduk kerajaan Linge tidak satupun dari sumber yang berisi peristiwa itu menyatakan catatan tahun.

Selain itu, menurut sumber tersebut, bahwa alasan mengapa mereka hijrah ke pedalaman adalah ketakutan untuk masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa kedatangan orang-orang pesisir itu bukanlah sebagai agen penyebar Islam, sebab mereka sendiri dapat dikatakan belum memmeluk Islam dan diceritakan mereka lari justru untuk menghindari Islam.

Merujuk pada catatan Marco Polo, seorang petualang asal Italia, dikutip oleh Dada Meuraxa, dalam bukunya: yang Sejarah Kerajaan Melayu diterbitkan Hamsar Medan, buku tahun 1974 halaman 74, Dien mengutipkan bahwa bahwa pada tahun 1292, tepatnya ketika Marco Polo berkunjung ke Perlak, ia melihat masyarakat di sana telah banyak menjadi Muslim. Penduduk yang tidak mau memeluk Islam dengan berbagai alasan akhirnya menyingkir ke pedalaman.

Mereka yang berpindah dan menjumpai sebuah kerajaan kecil dekat laut di suatu pedalaman itu. Rakyat asli di tempat itu menyebut kerajaannya dengan nama Lainggow dan menyebut rajanya dengan sebutan Ghayo-ghayo yang artinya raja gunung yang suci. Di sebutkan bahwa kerajaan ini sering melakukkan kontak dengan Kerajaan Perlak di pesisir. Relasi kedua kerajaan tersebut dengan adanya saling berkirim hadiah.

Berdasarkan catatan Marco Polo di atas, bisa dinyatakan bahwa kedatangan Islam ke Gayo jauh sebelum 1292, atau sekitar abad ke 10 – 12 M. Hipotesa ini bukan didasarkan pada pelarian orang pesisir ke pedalaman, melainkan karena adanya hubungan politis antara Kerajaan Perlak dengan Kerajaan Linge.

Selain itu, dari keterangan Marco Polo menunjukkan bahwa pada tahun 1292, besar kemungkinan kerajaan Linge telah menjadi kerajaan Islam. Anggapan ini bersandarkan pada beberapa alasan. Pertama, Marco Polo sendiri mencatat bahwa rakyat asli daerah ini memanggil rajanya Ghayo-ghayo (Raja Gunung yang Suci).

Pengertian suci di sini adalah takwa yang memungkinkannya menggapai derajat setingkat wali atau kekasih Tuhan. Alasan lain, jika dikatakan tahun 1292 sebagai acuan waktu pertama masuknya Islam ke Gayo, adalah sangat mustahil sebab mungkin secepat itu telah berdiiri kerajaan Islam. Pendapat ini diajukan oleh Rusdi Sufi dalam bukunya Sejarah Kerajaan Lingge; Pola Kerajaan Tradisional yang diterbitkan Lembaga Studi Sejarah dan Budaya Aceh tahun 2010 halaman 18.

Menguatkan pendapat Dada Meuraxa, penulis buku ini (M. Dien Madjid) menegaskan bahwa kata “Linggow” dalam catatan Marco Polo adalah “Lingge” atau “Linge”. Sehingga yang dimaksud dengan Linggow adalah Kerajaan Linge, sedangkan yang dimaksud dengan “Laut Kecil”, yakni tempat kerajaan itu berdiri, di pedalaman Perlak adalah “Danau Laut Tawar”, karena itu adalah satu-satunya danau yang ada di pedalaman Aceh (Madjid:61)

Dien meyakini, bahwa amatlah mungkin Islam masuk ke Gayo melalui Perlak dan Pasai. Dilihat dari tata pemerintahan, bahwa sistem pemerintahan di Gayo memiliki kesamaan pola dengan Kerajaan Aceh, walaupun masih ada beberapa perbedaan yang khas, baik Aceh maupun Gayo.

Dien juga mengutip Aboebakar Atjeh yang di dalam bukunya Sekitar Masuknya Islam di Indonesia (1971:18) menyebutkan bahwa masuknya Islam ke Gayo tidak terlepas dari peran para pendatang, baik yang berprofesi sebagai pedagang maupun ahli agama.

Disebutkan juga bahwa telah ada bukti arkeologis berupa kuburan yang bertuliskan Ya’kub. Saudara musan al-Malik al-Kamil. Ya’kub meninggal pada hari Jumat 15 Muharram 630 H (1232 M). Namun kebenaran dari informasi ini masih memerlukan penelitian dan kajian lebih lanjut.

Fase Kedua, Proses Akulturasi Ajaran Islam dengan Nenek Moyang Masyarakat Gayo (Aeal Abad 11 – akhir Abad 12 M)

Dalam fase kedua ini, ditandai dengan masih lekatnya pengamalan ajaran Islam dengan berbagai produk kepercayaan tradisi Muyang Urang Gayo. Percampuran kedua sistem kepercayaan tersebut masih sangat kental terasa. Dalam fase ini, walau sudah menyatakan keislamannya, tetapi praktek ritual tradisional masih tetap digunakan.

Di era ini pula, masyarakat Gayo belum bisa melepaskan diri dari pemulyaan berlebih-lebihan terhadap benda-benda yang dianggap keramat seperti batu-batu besar, mata air, sungai, dan kuburan. Ajaran yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama juga masih menyelimuti pelbagai sistem pengobatan tradisional, seperti penggunaan tangkal dan jimat. Pengaruh ajaran Islam hanya terlihat pada kulit luarnya saja. Bahkan, pada periode ini masih disinyalir banyak orang Gayo yang belum masuk Islam.

Fase Ketiga, Berdirinya Kerajaan Lingge (Awal Abad ke 12 – Akhir Abad ke 18 M)

Dari beberapa referensi tentang asal usul nama Gayo atau tentang Linge, didapatkan beberapa informasi, di antaranya bahwa Kerajaan Linge sudah ada jauh ssebelum masuknya Islam ke Aceh. Ditinjau dari situasi dan kondisi geografisnya, awalnya kerajaan ini merupakan kerajaan tradisional yang dikategorikan sebagai kerajaaan agraris. Pasca adanya hubungan diplomasi dengan Kerajaan Perlak, saat itu sekitar tahun 1292, Kerajaan Linge menjadi kerajaan Islam.

Pada periode ini, kemungkinan besar orang Gayo secara keseluruhan telaah menyatakan diri sebagai Muslim. Sistem pendidikan Islam seperti Joyah juga mulai memegang peranan penting. Kesadaran beragama masyarakat sudah mulai meningkat, ajaran kepercayaan nenek moyang yang berseberangan dengan Islam sudah mulai ditinggalkan.

Dalam periode inilah, sepertinya ajaran Islam telah berurat berakar dalam sistem adat istiadat Gayo. Nafas keislaman sudah mulai terasa dalam beragam upacara adat. Islam sudah dijadikan landasan dalam pelaksanaan hukum adat. Hal inilah yang kemudian melahirkan sebuah ungkapan Gayo yang dikenal istilah: Hukum urum Edet lagu jet urum sipet. Artinya, hukum dengan adat seperti zat dengan sifat Allah di mana keduanya tidak terpisahkan.

Hukum yang dimaksud adalah segala peraturan tertulis yang sumbernya A-Qur’an dan Sunnah (Hadits). Sedangkan edet adalah hukum yang tidak tertulis, tetapi tetap berdasarkan al-Qur’an dan hadits. Selanjutnya menjelang akhir periode ini ditandai dengan munculnya perseteruan antara hukum adat dengan hukum Islam itu sendiri.

Dalam sistem pernikahan di Gayo misalnya, adat tidak membenarkan menikah dengan satu belah (klan), sedangkan hukum Islam tidak melarang seseorang menikah kecuali dengan muhrim (orang yang dilarang dinikahi). Menyeruaknya pertentangan antara norma adat dengan hukum Islam, sepertinya lebih diakibatkan oleh semakin meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat Gayo tentang ajaran Islam.

*Mahbub Fauzie, Mahasiswa PPs IAIN Takengon

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.