Penelitian Akademisi USK ; “HP Jontok” Sebabkan Tingginya Tingkat Perceraian di Gayo

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Dr. Darmawan, SH adalah seorang akademisi asal Gayo yang berkarir sebagai dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Hampir tidak ada pelajar dan mahasiswa asal Gayo, atau secara spesifik Aceh Tengah sebelum dimekarkan dengan Bener Meriah, yang melanjutkan pendidikan di Banda Aceh pada medio 80-an dan 90-an yang tidak mengenal sosoknya.

Bang Darmawan begitu namanya biasa disapa dikenal karena dia adalah salah seorang penjaga loket bis Pt. Aceh Tengah, yang mana di masa itu merupakan andalan dari hampir semua perantau Gayo Lut di Banda Aceh untuk menerima dan mengirimkan uang atau barang dari dan ke Takengen.

Di loket Pt. Aceh Tengah yang terletak di jalan Tepi Kali, Banda Aceh ini, nama-nama orang yang mendapatkan kiriman, dituliskan di kertas di papan, kalau namanya tertera di sana, kiriman langsung bisa diambil di loket.

Bagi yang namanya tidak tertera, terpaksa kembali ke tempat kos dengan wajah muram. Selanjutnya, siapapun yang akan mengambil kiriman dari orang tua, hampir pasti bertemu dengannya, atau bang Otol. Itulah, sebabnya bisa dikatakan hampir semua pelajar dan mahasiswa Gayo di Banda Aceh familiar dengan sosoknya.

Darmawan mendapatkan gelar doktornya di Universitas Sumatera Utara, dengan disertasi yang mengangkat soal adat perkawinan di Gayo, lebih spesifik lagi tentang perkawinan angkap, juelen dan kuso kini.

Kegiatan penelitiannya yang terkait dengan disertasinya ini membuat anggota Senat Universitas Syiah Kuala ini akrab dengan permasalahan dunia perkawinan di Gayo, wabil khusus Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Ada beberapa fakta menarik yang ditemukan Dr. Darmawan terkait soal ini, salah satunya adalah tingginya tingkat perceraian di Gayo, jika dibandingkan daerah lain di Aceh bahkan Indonesia.

Ditemui di sebuah Café di daerah Lampineung, Banda Aceh beberapa waktu yang lalu, kepada LintasGAYO.co, Dr. Darmawan menceritakan, kalau di Aceh Tengah saja, ada dua surat pengajuan perceraian yang masuk ke pengadilan agama, setiap harinya, dan kemudian rata-rata dalam setahun ada 300 kasus yang inkrah, alias putus.

“Bayangkan, angka perceraian sebanyak itu untuk sebuah kabupaten yang penduduknya hanya 200 ribu lebih sedikit,” kisahnya dengan nada prihatin, Senin 8 November 2021.

“Untuk Bener Meriah, surat pengajuan perceraian yang masuk malah sampai rata-rata lima kasus per hari,” tambahnya.

Ketika dia menanyakan penyebab dari tingginya kasus perceraian di dua kabupaten ini kepada pejabat setempat, Dr. Darmawan menceritakan kalau para pejabat daerah ini mensinyalir, itu terjadi karena masyarakat di dua kabupaten ini sadar hukum, sehingga ketika mereka merasa tidak nyaman dengan pernikahannya, mereka dengan sadar mengajukan surat pengajuan perceraian ke pengadilan agama.

Tapi, ketika dirinya turun ke lapangan, Dr. Darmawan mendapatkan fakta yang berbeda dari penjelasan para pejabat itu. Dari banyak masyarakat yang mengajukan perceraian yang dia wawancarai, dia menemukan kalau rata-rata pengajuan perceraian di Aceh Tengah dan Bener Meriah dilatari oleh motif “ekonomi.”

Tapi berbeda dengan pengertian motif ekonomi secara umum, yang mana orang bercerai karena kesulitan ekonomi, di dua kabupaten ini, pengajuan perceraian justru terjadi karena kelebihan ekonomi.

“Kenapa saya katakan kelebihan ekonomi? Itu karena rata-rata yang mengajukan perceraian itu memang masyarakat dari golongan mampu. Mereka punya banyak uang, sehingga mampu membeli ‘HP Jontok’ kemudian mampu mengisi pulsa dan punya banyak waktu luang untuk bermain media sosial, baik itu facebook atau WA. Kenal dengan orang baru yang lebih menarik, atau kawan lama, akhirnya harmonisasi keluarga terganggu dan berujung pengajuan surat perceraian,” terang Dr. Darmawan.

Dalam permasalahan ini, Dr. Darmawan melihat kalau tidak ada gender yang dominan sebagai pemicu perceraian ini, baik suami maupun istri, karena sama-sama memiliki “HP Jontok”, keduanya sama-sama bisa menjadi pemicu terjadinya perceraian.

[Win Wan Nur]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.