TAKENGON-LintasGAYO.co : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tengah bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tengah menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) Harmonisasi Data Calon Pengantin serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pencatatan Kependudukan dan Pernikahan.
Kegiatan FGD dan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di aula Umah Pesilangan Kantor Kemenag Aceh Tengah, Selasa (22/6/21) pagi.
Hadir Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah H Saidi B SAg MA, Kadis Dukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal, S STP MAP, para Pejabat lingkup Dukcapil serta Kasi Bimas Islam, Ahmad Marjan SAg, para Kepala KUA Kecamatan serta operator SIMKAH se Kabupaten Aceh Tengah.
Dengan adanya kerjasama tersebut, masyarakat Aceh Tengah yang telah sah pernikahannya langsung menerima empat dokumen negara, yakni Buku Nikah dan Kartu Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terupdate.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B SAg MA menyampaikan apresiasi setinggi tingginya atas terlaksananya MoU antara Kemenag Aceh Tengah dengan Dinas Dukcapil. Menurutnya MoU ini tidak lain muaranya adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini tidak lain untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi. Kita yang bekerja di pemerintahan itu muaranya tidak lain untuk melayani masyarakat, itu pentinya kita menyamakan persepsi. Tidak ada yang lebih dipentingkan selain melayani masyarakat.” ungkap Saidi dalam sambutannya.
Lebih lanjut Saidi menjelaskan sebagai instansi layanan masyarakat, pemerintah terus dituntut untuk melahirkan inovasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar tercipta pelayanan yang prima.
“Dengan adanya kolaborasi antara kedua instansi yang memiliki tujuan yang sama kita berharap agar dapat menciptakan gagasan dan inovasi untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat” terang Saidi.
Usai penandatangan MoU, untuk menyamakan persepsi dan sinergi bersama, Disdukcapil dan Kepala KUA Kecamatan serta operator SIMKAH pada masing-masing KUA melanjutkan kegiatan FGD Harmonisasi Data Calon Pengantin dengan pemateri Kepala Dinas Dukcapil dan Kasi Bimas Islam.[SP/ZR]