Jelang Idul Fitri, Masyarakat Diimbau Segera Tunaikan Zakat

oleh

SINGKIL-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Kementerian Agama Singkil, H. Saifuddin, SE mengimbau masyarakat dalam kabupaten setempat untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Apalagi saat ini sudah memasuki hari ke 29 Ramadhan.

“Bagi yang belum menunaikan Zakat Fitrah untuk segera menyerahkan melalui Amil Amil dengan ketentuan yang telah ditetapkan, kalau memungkinkan sebelum IdulFitri sudah dibagikan kepada mereka para mustahik,” ujar Saifuddin, Selasa (11/5/2021).

Menurutnya, Zakat fitrah dapat membantu mereka yang membutuhkan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah danĀ  di tengah pandemi Covid-19.

“Kondisi hari ini menjelang Idul Fitri dan ditengah wabah Covid 19 ini tentu berpengaruh pada ekonomi, jadi, saudara saudara kita yang berhak menerima sangat membutuhkan bantuan ini agar mereka juga bisa tersenyum saat menyambut hari yang fitri. Tidak hanya zakat fitrah, bagi yang telah sampai nisab dan haul juga segera mengeluarkan zakat,” kata Saifuddin.

Selain itu, ia juga mengajak penyuluh Agama Islam di jajaran Kemenag Singkil untuk terus menyerukan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui mimbar mimbar maupun melalui majelis pengajian.

Saifuddin Saifuddin, juga mengajak jajaran ASN Kemenag Singkil baik KUA dan madrasah dalam kabupaten Singkil untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Panduan tersebut diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran tersebut mengatur kegiatan malam takbiran dan Shalat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka.

Saifuddin juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan Edaran Menteri Agama tersebut.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.