REDELONG-LintasGAYO.co : Kecelakaan terjadi di Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di perbatasan Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bener Kelifah, Rabu 24 Maret 2021.
Satu unit mobil dinas jenis Minibus Grand Max milik milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA dan KB) terjun ke jurang setelah menabrak pengendara sepeda motor jenis Honda Scoopy.
Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Bandar, Iptu Agus mengatakan, diduga kuat mobil yang dikenderai oleh pegawai DPPPA dan KB Bener Meriah atas nama Sahdat (48 tahun) mengalami rem blong.
“Lokasinya di turunan, diduga rem blong dan supir membawa mobil ke sisi kanan jalan. Dari arag berlawanan datang pengendara Honda Scoopy atas nama Suryani dan anaknya yang masih berusia 6 tahun, sehingga mobil menabrak mereka, dan akhirnya mobil tersebut jatuh ke jurang,” kata Iptu Agus.
Dikatakan lagi, di dalam mobil ada 7 orang yang kesemuanya pegawai DPPPA dan KB Bener Meriah. “Mereka adalah, Widya Ramadhani (22) honorer Dinas PPPAKB, warga Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Dyani Arkan (4) anak dari Widya Ramadhani, Wahdini (22) clening servis Dinas PPPAKB Bener Meriah warga Kute Kering, Kecamatan Bukit,” katanya.
“Selanjutnya, Novi Andriani (27) Honorer Dinas PPPAKB warga Kampung Mutiara Baru, Kecamatan Bukit, Zubaidah (50) warga Panji Mulia II, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah mengalami luka ringan,” tambah Iptu Agus.
Sementara pengendara sepeda motor atas nama Suryani kata dia lagi mengalami luka berat dan anaknya yang masih berumur 6 tahun mengalami luka dibagian kepala.
“Kesemua korban tadinya sudah dibawa ke Puskesmas Bandar untuk kemudian di rujuk ke Rumah Sakit,” demikian Iptu Agus.
[Darmawan]