Sudahkah Kita Baik ke Tetangga?

oleh

Oleh : Rizkan Abqa, S.M*

Akhlak kepada tetangga adalah sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan seseorang kepada tetangganya. Tetangga adalah orang-orang yang rumahnya berdekatan dengan rumah kita. Sebagai makhluk sosial, manusia yang satu selalu membutuhkan manusia lainnya, ketika terjadi sesuatu pada diri dan keluarga kita yang kemudian mengetahuinya adalah orang-orang yang dekat dengan kita yaitu orang-orang yang tinggal di sekitar rumah kita, maka sangat penting berakhlak yang baik antar sesama tetangga.

Karena demikian anjuran penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi seorang Muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga. Allah SWT. berfirman yang artinya:

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahaya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa: 36)

Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

“Barang siapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang, dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan syari’at ini dengan tuntunan Al-Quran dan Sunnahnya niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan damai sehingga kekeliruan yang sering terjadi dewasa ini akan berkurang.

Seperti bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga dan tidak membuat mereka tertutup dari sinar matahari atau udara, dan jangan melampaui batasnya, baik merusak atau mengambil haknya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaannya.

Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu ketenangan mereka, seperti menghidupkan suara musik yang terlalu kencang atau TV, suara knalpot kendaraan kita yang dewasa ini banyak meresahkan masyarakat serta jangan mengganggu mereka dengan mengotori halaman mereka dengan membuang kotoran sampah milik kita, dewasa ini banyak kita lihat mayarakat tidak peduli dengan lingkungan sekitar, dan banyak menyakiti hati tetangga satu dengan yang lainya.

Jangan pelit untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka yang sifatnya membangun kepada kebaikan, dan sebaiknya kita ajak mereka berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka dan saling berbagi makanan kepada tetangga kita, tidak harus mewah dan mahal yang penting ikhlas sehingga timbul rasa kekeluargaan dalam bertetangga.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abu Dzar radiallahu anhu, wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu. (HR.Muslim).

Sebagai muslim yang baik turut berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah. Seorang tetangga juga berhak dikunjungi ketika sedang tertimpa musibah terutama kematian anggota keluarganya. Hal yang sebaiknya dilakukan dalam kunjungan takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendo’akan kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.

Menjenguk apabila ada yang sakit, ketika tetangga ada yang sakit, ia berhak dikunjungi. Artinya tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit. Bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik.

Dalam sebuah Riwayat Abu Amir Al-Himsi menuturkan, Tsaubah berkata:

“Tidak ada dua orang yang saling memutuskan hubungan lebih dari tiga hari, kemudian salah satu mati, lalu keduanya mati dalam keadaan seperti itu, maka keduanya akan binasa bersama. Tidak ada seorangpun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali, dia pasti binasa” ( HR. Al-Bukhari)

Pada intinya dalam Islam, menghormati dan memuliakan tetangga adalah tradisi yang dijunjung tinggi dan termasuk dalam bagian syariatnya. Tidak hanya itu, Islam juga menetapkan sejumlah adab dan aturan yang mengatur hubungan bertetangga. Ini semua ditetapkan agar kehidupan bertetangga benar-benar mampu mewujudkan suasana yang menyenangkan, membahagiakan, dan tercipta kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawabi.[]

*Warga Takengon

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.