Polres Bener Meriah Bekuk Seorang Pemuda Saat Transaksi Sabu-Sabu, 1 Orang DPO

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Seorang pemuda berinisial AZ 34 tahun warga Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan polisi setelah dirinya tertangkap tangan saat melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan Simpang Teritit, Kecamatan Weh Pesam.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.IK melalui Kasubag Humas, Iptu Yufrizal, SH, mengatakan AZ ditangkap Selasa 12 Januari 2021 dini hari tadi.

“Petugas menangkap AZ yang sedang transaksi barang haram tersebut di Simpang Teririt, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam plastik transparan, dengan berat bruto 18,96 gram, 1 buah kotak rokok merk gudang garam warna hitam dan 1 ( satu ) unit hp merk Xiomi warna silver,” ungkapnya.

Dikatakan lagi, kasus tersebut terungkap setelah mendengar adanya informasi akan adanya orang yang akan melakukan transaksi jual beli Narkoba, atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung meresponnya dan langsung melakukan pemantauan diseputar lokasi TKP (tempat kejadian perkara)

“Kemudian pada saat tersebut petugas ada melihat 1 unit mobil jenis toyota Calya warna hitam yang mencurigakan. Sehingga petugas langsung melakukan penghadangan dan petugas ada melihat 2 orang laki-laki berada di dalam mobil kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang laki laki tersebut,” ungkapnya.

“Pada saat petugas sedang melakukan penggeledahan, 1 orang tersangka DK (DPO) berhasil melarikan diri, kemudian terhadap tersangka yang berhasil di amankan mengaku bernama AZ yang pada saat itu memang sedang berada di dalam mobil tersebut,” tambahnya.

Atas barang bukti tersebut, katanya lagi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut ialah miliknya. Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor sat resnarkoba polres bener meriah untuk proses lidik/sidik lebih lanjut.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.