REDELONG-LintasGAYO.co : Seorang warga Bener Meriah berinisial IS 35 tahun asal Kecamatan Bandar, kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia diduga kuat telah membunuh seorang perantau asal Sumatera Utara (Sumut) berinisial DS, yang kini tinggal di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Kusomo melalui Kasubbag Humas, Ipda Iwan AK kepada LintasGAYO.co, Senin 7 Desember 2020 mengatakan, kejadian ini bermula saat adanya laporan orang hilang dengan inisial DS.
“Kasus orang hilang ini kemudian dilaporkan ke Polsek, dan karena DS merupakan perantau asal Sumut, maka dari Polsek dan Satreskrim Polres Bener Meriah mencoba menghubungi keluarnya di Sumatera Utara,” kata Iwan.
Disampaikan, saat dihubungi ke keluarganya Polsek yang dibantu di Sumut, mereka mengatakan telah kehilangan kontak dengan DS sejak April 2020 lalu.
“Kemudian keluarga korban membuat pengaduan ke Polres pada 25 November 2020 lalu,” ujarnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, DS hilang diduga kuat karena dibunuh. Kemudian, pelaku pembunuhan mengarah kepada IS 35 tahun,” tambahnya.
IS, kata Iwan lagi kemudian diamankan oleh Satreskrim Polres Bener Meriah pada Jum’at 4 Desember 2020.
“Dari hasil introgasi awal, IS telag mengakui perbuatannya. Dengan membunuh DS dan menguburnya dihalaman belakang rumahnya. IS nekat melakukan perbuatan itu karena ingin menguasai harta korban,” katanya.
“IS saat ini sudag ditahan di rumah tahanan Polres. Dan dari kita akan melakukan penggalian lubang tempat DS dikuburkan oleh pelaku, kita sedang menunggu tim dari laboratorium forensik Polda Sumut dan saksi ahli dari Rumah sakit Zainal Abidin tiba di lokasi untuk melakukan autopsi,” tutup Ipda Iwan AK.
[Darmawan]