BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Sebanyak 497 kepala madrasah, guru dan pengawas madrasah dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh mengikuti asesmen kompetensi pada 19-23 November 2020.
Dari jumlah total peserta asesmen, 397 orang merupakan pengawas, 10 orang kepada madrasah dan 45 orang guru madrasah.
Asesmen kompetensi bagi guru pengawas, kepala madrasah, guru digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala kantor Kemenag Kota Banda Aceh Asy’ari mengatakan, asesmen sebagai tolak ukur profesionalitas dan kemampuan pengawas, guru, dan kepala madrasah.
“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas,” kata Asy’ari.
Ia berharap hasil asesmen tersebut mampu menjawab kebutuhan pemetaan guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah.
“Sekaligus untuk mengetahui kapabalitas sebenarnya sehingga kita dapat meng-update kemampuan yg dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Banda Aceh Mukhlis mengatakan, seluruh peserta asesmen sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi peserta asesmen yakni, guru PNS atau bukan PNS dan bersertifikasi atau belum bersertifikasi, kepala madrasah PNS/bukan PNS dan bersertifikasi atau belum bersertifikasi, pengawas madrasah, sudah melakukan verval ijazah S1/D4, dan sertifikasi atau ijazah S1 atau D4 adalah mata pelajaran yang diikutkan asesmen kompetensi guru.
Mukhlis menjelaskan, asesmen tahun ini digelar secara daring. Para peserta mengikuti ujian melalui sistem Computer Asisted Test (CAT). “Kita laksanakan secara daring agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
[SP]