UGP Takengon Gelar Rapat Laporan Pangkalan Data Dikti dan Evaluasi Prodi Tahun Akademik 2020-2021

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, menggelar rapat intens tentang pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tahun akademik 2020-2021. Rapat tersebut juga sebagai bahan evaluasi program studi di Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon.

Rektor UGP, Eliyin, S.Hut, MP dalam rapat yang berlangsung Senin 12 Oktober 2020 mengatakan, hal ini digelar untuk menindaklanjuti kegiatan Rektor dan Wakil Rektor Bidang Akademik dalam Pendampingan Pelaporan Data PDDikti Tahun 2020 di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII Aceh, pada 8 Oktober 2020 lalu di Lhokseumawe.

“Pada 14 Oktober 2020 nanti, LLDikti Wilayah XIII Aceh akan hadir ke UGP untuk mengevaluasi Prodi disini,” terangnya.

Menurutnya, standar Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi merupakan amanat dari Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016.

“Standar ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dalam rangka mewujudkan dan menjamin ketersediaan data pendidikan tinggi yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses, serta mewujudkan tujuan PDDikti,” sebutnya.

Dikatakan lagi, PDDikti adalah sistem yang menghimpun data pendidikan tinggi dari seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. Sedangkan Data Pendidikan Tinggi adalah kumpulan fakta mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dimanfaatkan untuk pembangunan pendidikan tinggi.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengantisipasi perubahan yang terjadi dalam pelaporan PDDikti, terkait dengan data mahasiswa yang aktif kuliah, mahasiswa yang sudah terlapor lulus, mahasiswa yang terlapor mengundurkan diri dan mahasiswa yang terlapor dikeluarkan,” jelas Eliyin.

[Ril/DM]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.