Wajib Masker Akan Berlaku di Aceh Tengah, Jayusman : Melanggar Ada Sanksinya

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Aceh Tengah akan mewajibkan warganya dan pendatang untuk memakai masker. Hal tersebut akan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Jayusman, S.KM, saat konferensi pers bersama wartawan, Rabu 10 Juni 2020.

Dikatakan, saat ini Perbup tersebut sedang digarap, dan akan diberlakukan pada saat fase new normal nanti.

“Saat ini kita belum masuk ke dalam fase new normal. Skemanya masih disusun, termasuk salah satunya wajib masker,” terang Jayusman.

Dalam Perbup wajib masker yang tengah disusun itu kata Jayusman lagi, ada sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar.

“Sanksi pasti ada, jika dia warga Aceh Tengah maka akan dikenakan sanksi peringatan terlebih dahulu, jika masih berulang baru ada denda,” katanya.

“Jika untuk warga di luar Aceh Tengah, sanksinya lebih berat, selain denda akan dipulangkan ke daerah asalnya,” tambah Jayusman.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.