REDELONG-LintasGAYO.co : Perayaan valentine day yang biasanya diperingati pada 14 Februari 2020 oleh sebagian orang, kini dilarang di Kabupaten Bener Meriah.
Pelarangan tersebut, dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syari’at Islam.
Pelarangan ini, ditegaskan oleh Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi lewat surat larangan yang dikeluarkan pada Rabu 12 Februari 2020.
Menurut Abuya dalam surat tersebut, valentine day bukan merupakan adat dan budaya Gayo/Aceh. Terlebih, perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar syari’at.
“Generasi muda, mahasiswa, siswa dan masyarakat muslim di Kabupaten Bener Meriah untuk tidak merayakan valentine day,” tegasnya.
Tak hanya itu, pelarangan juga ditujukan kepada jasa perhotelan, penginapan, cafe, tempat hiburan dan tempat lainnya untuk tidak memfasilitasi kegiatan perayaan perbuatan yang melanggar syari’at itu.
[Darmawan]