TAKENGON-LintasGAYO.co : Massa aksi tolak tambang di Gayo yang menuntut lembaga DPRK Aceh Tengah bersikap menolak, menyampaikan dua opsi tuntutan.
Peserta aksi, meminta Lembaga DPRK Aceh Tengah mengeluarkan surat dukungan kepada Plt Gubernur Aceh untuk melanjutkan moratorium tambang.
Kedua massa meminta DPRK Aceh Tengah memanggil Bupati, Shabela Abubakar pada saat aksi lanjutan beberapa pekan ke depan. Kehadiran Bupati dirasa sangat penting, mengingat izin lingkungan dari PT LMR akan diajukan kepada kabupaten.
Menanggapi dua tuntutan itu, Ketua sementara DPRK Aceh Tengah, Syamsuddin mengatakan sejak aksi awal, DPRK secara pribadi telah bersikap mengakomodir keinginan masyarakat untuk menolak kehadiran tambang.
Namun ia berdalih, secara lembaga pihaknya tidak dapat mengeluarkan surat apapun lantaran belum disahkannya alat kelengkapan dewan.
“Status pimpinan kami masih bersifat sementara, jadi tidak memungkinkan kami mengeluarkan surat apapun, bisa saja kami terjerat hukum,” tegasnya.
Namun begitu kata Syamsuddin lagi, pihaknya bukan tanpa solusi, beberapa waktu lalu DPRK Aceh Tengah telah memanggil pihak terkait baik dari Pemerintah dan pihak perusahaan termasuk warga yang tinggal di Kecamatan Linge.
“Dari hasil itu, kita akan buat Pansus menanggapi hal ini. Hasil Pansus nanti akan kami sampaikan, dan itu tidak lama lagi sambil menunggu pimpinan defenitif,” tegasnya.
Tak puas mendengarkan alasan tersebut, massa terus mendesak agar Lembaga DPRK mengakomodir keinginan rakyat Aceh Tengah.
Salah seorang peserta aksi, Maharadi dihadapan Syamsuddin mengatakan, bahwa hasil dengar pendapat yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak mengakomodir keinginan seluruh rakyat.
“Tega sekali bapak hanya mengundang pihak-pihak yang pro tambang saja. Apa yang mau bapak Pansus kan, dokumennya saja sampai hari ini bapak tidak punya,” tegas Maharadi disambut teriakan peserta lainnya.
Maharadi menegaskan, jika DPRK tidak punya dokumen, pihaknya siap memberikan kepada wakil rakyat itu.
Mendengarkan penjelasan itu, Syamsuddin kembali mengatakan apakah cukup sikap DPRK ditunjukkan hanya dengan menyurati dukungan kelanjutan moratorium kepada Plt Gubernur Aceh.
“Jika itu cukup, maka beri kami waktu 5 menit untuk membahasnya. Kami akan mendengar aspirasi adik-adik semua. Sebab kami dipilih oleh rakyat, dan jika ini benar suara rakyat maka kami bersedia memberikan dukungan penolakan. Kami tidak punya beban untuk menolaknya,” tegas Syamsuddin.
Usai itu, Syamsuddin kemudian memasuki gedung DPRK Aceh Tengah. Sebelumnya, 13 anggota DPRK duduk berpanas-panasan dengan para pendemo. Namun, akibat dua orang anggota DPRK Aceh Tengah yakni Hamdan dan Jihar Firdaus melakukan tindakan atraktif dan mencoba merebut pengeras suara para pendemo, saling dorong pun tak dapat dihindarkan.
Hingga akhirnya, belasan anggota DPRK itu diamankan memasuki gedung. Namun, setelah desakan para pendemo, 3 anggota DPRK yakni Syamsuddin, Suryati Waas dan Susilawati mau berdiskusi kembali dengan para pendemo, sedangkan 10 orang lagi memilih tinggal dalam gedung.
[Darmawan]