Hasil Survei Penanganan Konflik, Shabela Abubakar: Tidak Mudah Mempertahankan Perdamaian

oleh

Takengon-LintasGayo.co: Konflik yang pernah terjadi di Aceh hendaklah harus menjadi pelajaran dan pengalaman pahit yang sangat berarti, karena sesungguhnya konflik hanya membawa pada kerugian, bukan hanya material tetapi juga immaterial.

Hal itu disampaikan bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengatakan saat membuka ‘Lokarya Tinjauan capaian penanganan konflik Aceh tahun 2018″ yang digelar Kesbangpol Aceh Bekerjasama dengan Kesbangpol Aceh Tengah di Aula Kantor Bupati Aceh Tengah, Kamis 8 November 2018.

“Selama ini konflik yang terjadi baik ditingkat nasional maupun lokal menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk di dalamnya gejala serta potensi konflik sosial yang dapat mengganggu dan mengancam stabilitas nasional,” kata Shabela Abubakar.

Kata Shabela, menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah maupun masyarakat Aceh, khususnya Aceh Tengah.

“Memang tidak mudah mempertahankan perdamaian. Mengisi dengan berbagai bentuk konsep pembangunan yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat luas dan partispatif, juga bukanlah perkara yang mudah,” kata Shabela.

Shabela juga menjelaskan beberapa peraturan perundang – undangan terkait konflik sosial yang dikeluarkan pemerintah, seperti undang–undang No. 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, serta peraturan menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2017 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.

Shabela juga menjabarkan tentang penanganan konflik di Aceh antara lain;

Pertama: Diperlukan political will yang kuat dan besar dari para pemimpin di berbagai tingkatan baik sektor pemerintah, swasta, maupun kemasyarakatan untuk berpikir, bekerja dan berkarya seoptimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kedua: diperlukan komitmen serta konsistensi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakat dalam menjalankan prioritas pembangunan baik sektoral maupun kewilayahan di seluruh aceh yang berbasiskan pada potensi sumber daya alam dan daya saing.

Ketiga : perlunya kecakapan manajerial, kapabilitas dan integritas para pemimpin di aceh dalam rangka mengelola sumber daya alam dan menggerakkan potensi sumber daya aparatur dibawahnya,

Keempat: diperlukan sistem pengawasan pembangunan di aceh yang efektif, transparan dan bertanggung jawab serta memungkinkan partisipasi aktif dari berbagai komponen masyarakat Aceh.

Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Drs. Mahdi Efendi, Narasumber Dr.Kamaruzzaman Bustaman Ahmad, MA. P.hD, Wiratmadinata, SM, MH, Penanggap Akademisi Aceh Tengah Dr. AL Musanna para refresentatif pemerintah, masyrakat, pemuda, dan tokoh perempuan. (ji)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.