TAKENGON-LintasGAYO.co : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon gelar seminar ilmiah dengan tema Penguatan Literasi Media Sosial sebagai Pilar Islam Moderat di Indonesia pada Selasa 19 Desember 2017 di aula Biro STAIN GP.
Ketua Jurusan Ushuluddin dan Dakwah sekaligus Ketua Panitia, Makmur Jaya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk respon akademis masyarakat kampus terhadap fatwa MUI tentang pedoman ber-media sosial.
Kata Makmur, pada Mei 2017, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.
Fatwa tersebut antara lain mengharamkan umat Islam menyebarkan berita bohong (hoaks), pornografi, aib, fitnah, dan ujaran kebencian.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Zulfikar Ahmad, ST, Polres Aceh Tengah, Bahtiar Gayo, dan akademisi STAIN Gajah Putih.
Pada kesempatan yang sama, Ketua STAIN Gajah Putih Dr. Zulkarnain, M.Ag mengatakan kegiatan ini adalah seminar terakhir pada tahun 2017, sebelumnya sudah ada seminar Jurusan Tarbiyah dan Dakwah, tema ditentukan oleh masing-masing jurusan.
“Melalui kegiatan ini, kita harus tampil sebagai pengawal kehidupan bermasyarakat antara lain melalui interaksi media sosial, kita harus disadarkan tentang peran kita dalam media sosial, begitu banyak informasi yang disalahgunakan,” pungkas Zulkarnain. [Ary/ZR]