Mendorong Pendidikan Berbasis Masyarakat

oleh
Outbond Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Cendikia Takengon

Oleh : Johansyah*

Sudah cukup lama dirasakan, partisipasi masyarakat dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan pendidikan semakin melemah. Hal ini ditandai dengan adanya kesan pelimpahan tanggung jawab pendidikan pada pendidikan formal. Kurikulum 2013, dan program Full Day School (FDS) yang terus menuai pro-kontra, merupakan di antara contoh pelimpahan tadi. Bahkah Kemdikbud terang-terangan menyebutkan bahwa salah satu tujuan FDS adalah pengawasan terhadap anak lebih mudah. Maknanya, jika di luar sekolah, ketika mereka pulang ke rumah tidak ada yang mengawasi anak-anak. Maka kelihatanlah di sini bahwa peran keluarga dan masyarakat semakin melemah.

Pemerintah sendiri kelihatannya mengembangkan kebijakan pendidikan nasional lebih banyak menyentuh wilayah pendidikan formal. Meski disebutkan pada bagian kelima dan keenam dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), keberadaan lembaga pendidikan non formal dan informal sangat jelas, tapi tidak banyak kebijakan pendidikan yang diarahkan ke sana..

Menurut saya aneh, ketika muncul persoalan struktural dan kultural, dengan cepat dikorelasikan dengan sistem pendidikan nasional. Muncullah thesis bahwa pendidikan kita selama ini terlalu dominan dalam aspek kognitif, dan mengabaikan aspek afektif dalam membentuk sikap peserta didik, dan itu yang dianggap menjadi biang kerok terjadinya kasus korupsi, narkoba, pergaulan bebas, dan berbagai persoalan lainnya.

Hanya merasa kurang ‘nyambung’ saja, ketika kasus sosial seperti narkoba muncul, lalu ada usulan agar pendidikan anti narkoba dimasukkan ke dalam kurikulum. Demikian halnya kasus lain, ada beberapa usulan serupa agar dimasukkan menjadi kurikulum. Jadi kesannya selalu menyalahkan lembaga pendidika formal, sekaligus terlalu mengandalkannya. Padahal, penyimpangan perilaku anak itu bukan saja seratus persen merupakan produk pendidikan formal. Lingkungan, baik masyarakat maupun keluarga sebagai wilayah ril keseharian anak juga memiliki peran dan andil yang tidak kalah pentingnya dalam membentuk karakter anak.

Hal ini pula yang menjadi dasar utama pengambilan kebijakan pendidikan karakter, baik pada era kabinet pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), maupun kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang ‘kinclong’ dengan revolusi mentalnya. Kurikulum 2013 (K13) juga tidak terlepas dari thesis tadi. Akibatnya, pemerintah terjebak dalam reformasi pendidikan simbolik-administratif, yakni sibuk mereformasi kurikulum nasional dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) menjadi K13. Bagi saya pembenahan guru dari berbagai aspeknya-lah sejatinya menjadi fokus reformasi pemerintah di bidang pendidikan, sebab guru adalah the real curriculum. Dalam analisis penelitian, saya menyebutnya guru sebagai kurikulum inti.

Terkait dengan persoalan yang saya paparkan di atas, maka salah satu alternatif yang dapat ditempuh untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan bersaha mengembangkan Community Based-Education (pendidikan berbasis masyarakat). Harus ada peran serta dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat dalam pendidikan. Pendidikan bukan hanya tugas dan tanggung jawab sekolah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Di mana pun pendidikan itu baru berhasil jika semua unsur mengambil peran dan tanggung jawab pendidikan sesuai dengan posisi masing-masing.

Mengapa harus Pendidikan Berbasis Masyarakat?

Inilah pertanyaannya, mengapa pendidikan berbasis masyarakat harus dikembangkan? Pertama, bahwa lembaga pendidikan formal tidak mungkin mampu memikul tugas dan tanggung jawab pendidikan. Apalagi yang berkelindan dengan pembentukan karakter. Bukankah semua warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap pendidikan? Oleh karena itu, kesadaran ini bukan sekedar pengetahuan belaka, namun harus mampu dikerangkakan menjadi program dan kegiatan yang terarah dan ril.

Kedua, pendidikan berbasis masyarakat, jika tidak didorong dari sekarang dapat berdampak lebih buruk lagi terhadap perkembangan anak dan realitas sosial. Contoh dekat, ada sekelompok remaja yang kumpul di suatu tempat. Mereka berjudi dan melakukan beragam kegiatan yang meresahkan masyarakat. Nah, kalau masyarakat ‘cuek bebek’ dan tidak ada upaya untuk mengatasi persoalan ini, akibatnya tentu sangat buruk. Saya yakin, seandainya ada pendidikan berbasis masyarakat dengan berbagai programnya, mungkin sekelompok remaja tadi tidak melakukan kegiatan penyimpangan tadi.

Bagaimana tidak miris, ketika kasus seperti ini terjadi di depan mata, lalu kita katakan; ‘alah, tidak usah open, toh itu bukan anak saya’. Padahal kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab pendidikan. Mengapa para anak-anak dan remaja di sebuah kampung melakukan hal sia-sia? Salah satu alasannya adalah karena mereka tidak diarahkan, tidak diajak, dan tidak dibimbing. Oleh karenanya, mereka merasa bebas melakukan apa saja.

Ketiga, bahwa pendidikan yang baik itu adalah pendidikan yang berangkat dari nilai-nilai kearifan lokal. Pendidikan nasional harus berdasarkan nilai-nilai budaya nasional sesuai dengan budaya masing-masing, tapi tetap bermuara pada bhineka tunggal ika. Hal ini lebih memungkinkan untuk dikembangkan dan dikokohkan melalui pendidikan berbasis masyarakat, sebab pendidikan di masyarakat itu lebih pada hal-hal yang ril dan terkadang lebih memberi dampak terhadap pembentukan karakter anak, dari pada program penguatan karakter yang dikembangkan di sekolah. Makanya, dengan tidak bermaksud over peran, aparat kampung harus mampu mengarahkan anak-anak dan remaja di kampung agar melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.

Bagaimana caranya? Salah satunya sebagaimana tulisan saya di Lintas Gayo.co beberapa waktu yang lalu, bahwa setiap kampung kita harapkan berinisiatif untuk mendirikan lembaga pendidikan Dayah Kampung. Jika program ini dapat dikembangkan oleh kampung-kampung, itu artinya masyarakat sudah menunjukkan peran dan partisipasinya dalam pendidikan, sekaligus membantu mengurangi beban pendidikan formal. Gunakan pendekatan budaya lokal dalam mengembangkannya agar budaya lokal tetap eksis, dan di pihak lain dapat beradaptasi dengan perkembangan jaman.

Untuk fasilitas saya rasa tinggal dikembangkan, sudah ada masjid atau minimal mushalla. Dalam sejarah Islam, masjid adalah pusat pendidikan dan kajian terhadap berbagai persoalan sosial. Tinggal bagaimana setiap kampung menatanya dengan baik. Salah satunya, adanya inisiasi untuk mengembangkan perpustakaan masjid. Untuk itu, diharapkan pembangunan masjid ke depan tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik melulu, tapi lebih ke arah substantif yakni dengan mengembangkan pustaka masjid seperti yang saya katakan tadi. Nilai plusnya banyak, masjid bukan saja sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan belajar. Akhirnya, setiap kampung harus memacu diri menjadi kampung belajar. Dan itu absurd terwujud apabila tidak ada peran dan tanggung jawab pendidikan dari keluarga dan masyarakat.

*Johansyah, Pemerhati Pendidikan. Email: johan.arka@yahoo.co.id

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.