Hukum Aceh Telah Terkodifikasi Sebelum Datangnya Penjajah Eropa

oleh

PENANG-LintasGAYO.co : Dosen Fukultas Hukum Universitas Syiah Kuala, M. Adli Abdullah, Jum’at 4 Agustus 2017 berhasil mempertahankan Disertasi berjudul: the History of Tun Seri Lanang in the Kingdom of Aceh and His Role in Enforcing Adat Aceh (Sejarah Tun Seri Lanang dalam Kerajaan Aceh dan Peranannya dalam Adat Aceh) dihadapan 4 orang dewan penguji yang terdiri dari, Prof. Dr. Ahmad Kamal bin Muhammad Rus (Univerisiti Malaya), Prof. Dr. Abu Talib bin Ahmad (USM), Dr. Azmah binti Abdul Manaf (USM) dan Dr. Salasiah Che Lah (USM).

Ujian Disertasi yang dibimbing oleh Prof. Dr. Azmin Arifin dan Prof. Dr. Abdurrahman Ismail berlangsung di ruang seminar Pusat Kajian Ilmu Kemanusiaan Universiti Sains Malaysia, Pulau Penang.

Adli tampil dengan percaya diri ketika di minta mempresentasikan temuan dalam Disertasinya.

Menurut Adli, penelitiannya berangkat dari simpang siurnya asal usul penamaan hukum adat oleh para sarjana Eropa.

Adli mengungkapkan data yang mencengangkan. Menurutnya, pemahaman hukum adat selama ini tidak seluruhnya tepat. Hukum adat yang dipahami sekarang didasarkan pada pemikiran Eropa sentris.

Padahal sebelum datangnya penjajah Eropa ke Nusantara yaitu di Aceh, Serambi Mekah ini telah memiliki sistem hukum sendiri  yang terkodifikasi dalam kitab ma bain as salatin (Adat Aceh) yang di pengaruhi oleh konstitusi Turki. Di sinilah salah satu peran TSL dalam mengkompilasikan informasi sehingga lahirnya kitab tersebut.

Sidang tersebut juga dihadiri oleh kolega dari Aceh Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH, teman-teman Aceh yang sedang menempuh studi di USM, serta turut disemangati oleh dua orang putranya, Saidil Mukammil (14) dan Ikhwanul Kiram (13). [SP/ ZR]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.