TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemuda-Pemudi Tanoh Gayo telah melaporkan M. Haikal yang telah menggina suku Gayo lewat tulisan pada akun facebooknya ke Polres Aceh Tengah.
Usai melaporkan hal tersebut, para pemuda menggelar aksi di DPRK Aceh Tengah, Rabu 5 April 2017, guna menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan rakyat tersebut.
Melalui Koordinator Lapangan aksi, Asra Asisyah Fitra, membacakan isi tuntutan yang harus dikawal DPRK .
Berikut isi tuntutan Pemuda-Pemudi Tanoh Gayo :
- Meminta Polres Aceh Tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Mabes Polri untuk melacak akun facebook M. Haikal.
- Menangkap dan mempidanakan M. Haikal dengan cepat, adil dan trasparan.
- Apabila tuntutan kami tidk dipenuhi, kami akan melalukan hal-hal yang kami anggap perlu sendiri.
Dasar laporan Pemuda-Pemudi Tanoh Gayo ini, karena M. Haikal telah terbukti melanggar pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Jo. Pasal 35 KUHP.
(Wein Mutuah)
Berikut isi postingan M. Haikal yang telah melukai urang Gayo :