Banda Aceh-LintasGayo.co: Anggota komisi II DPR-RI H Irmawan makan siang bersama dengan Ketua Komite Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues Alfin Anhar di Rumah Makan Cut Mun, Lamyong, Banda Aceh, Jum’at 24 Februari 2017. Dalam pertemuan itu, keduanya membincangkan masalah-masalah ringan terkait pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Seribu Bukit tersebut.
“Bukan pertemuan khusus, ini hanya pertemuan biasa. Makan siang bersama dan berbincang soal pilkada di Gayo Lues,” kata Irmawan selepas pertemuan kepada LintasGayo.co. “Tidak ada yang istimewa, ini biasa,” lanjut Irmawan.
Ditanya apakah terkait ada masalah hukum dalam pemungutan suara Gayo Lues, Irmawan mengatakan, mereka tidak membicarakan masalah itu, karena hingga pemilihan selesai seperti kata Alfin Anhar, semua berjalan sesuai prosedur.
“Masalah hukum tidak ada karena pemilihan suara berlangsung baik. Tadi saya juga dijelaskan oleh Pak Alfin. Saran saya bila ada masalah sebaiknya diselesaikan ditingkat Kabupaten saja, tidak perlu sampai ke MK,” ujar Irmawan.
Alfin Anhar berada di Banda Aceh dalam rangka menghadiri rekap suara untuk tingkat provinsi yang digelar Mulai Sabtu, 24 Februari 2017. (tarina)