Kapolda Aceh : Laporkan Jika Ada Senpi dan Narkoba

oleh
Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin (kanan). (LGco_Khalis)
Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin (kanan). (LGco_Khalis)
Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin (kanan) dengan sejumlah barang bukti senjata api ilegal. (LGco_Khalis)

Banda Aceh-LintasGayo.co : Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi mengimbau masyarakat Aceh untuk melaporkan jika ada peredaran narkoba dan keberadaan senjata api (Senpi) ditengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan partisifasinya dalam memberantas narkoba di Aceh, demikian juga peredaran senjata api, silahkan laporkan jika mengetahui ada senjata api di tengah masyarakat,” kata Kapolda Aceh didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin, di Mapolda Aceh, Jumat (28/8).

Seperti diberitakan media, Polda Aceh beberapa waktu lalu berhasil menangkap dua bandar narkoba di Lhokseumawe yang disusul dengan penyergapan kelompok Din Minimi di Kecamatan Grong-Grong dan Desa Geunie, Kecamatan Tangse, Pidie dan di beberapa tempat lainnya. (Kh)

Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin (kanan) dalam gelar perkara narkoba dan senjata api ilegal. (LGco_Khalis)

Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin (kanan) dalam gelar perkara narkoba dan senjata api ilegal. (LGco_Khalis)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.