Jakarta-LintasGayo.co : Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya diundang ke level nasional untuk mempresentasikan Open Puskesmas yang sudah diluncurkan oleh Walikota Banda Aceh pada Jumat, 29 Mei 2015 lalu. Open Puskesmas yang dipelopori Pemerintah Kota Banda Aceh dinilai sebagai salah satu inovasi baru di Indonesia dalam upaya penerapan reformasi birokrasi dalam pembangunan sektor kesehatan, khususnya pada level Puskesmas.
Open Puskesmas tersebut dipresentasikan oleh Dr. Media Yulizar, MPH selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang menjadi salah seorang narasumber dalam Jambore Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemitraan mulai tanggal 3-5 Juni 2015 ini mengundang peserta dari berbagai daerah di Indonesia termasuk unsur perguruan tinggi, para peneliti kebijakan publik, lembaga donor, dan beberapa Kementerian di Jakarta.
Media Yulizar tampil satu sesi dengan para nasarumber lainnya seperti Prof. Dr. dr. Akmal Taher Taher, Sp. U (K) dari Kementrian Kesehatan RI, Prof. Aschobat Gani dari AIPHSS, dan Ahmad Norma Permata dan Inclusive & Sustainable Devopment Institute UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Media Yulizar menjelaskan bahwa Open Puskesmas merupakan gagasan dipelopori oleh Koalisi untuk Reformasi Birokrasi [KRB] Banda Aceh. Gagasan tersebut kemudian disambut baik oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, bahwa Open Puskesmas dianggap sangat strategis untuk optimalisasi kinerja Puskesmas. Pemerintah Kota Banda Aceh kemudian dibantu oleh KRB Banda Aceh, Komisi Informasi Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk mempersiapkan Open Puskesmas tersebut hingga peluncurannya.
“Open Puskesmas adalah Puskesmas yang bersungguh-sungguh menerapkan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan perundang-undangan yang relevan lainnya sebagai bagian untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif dan inklusif di Kota Banda Aceh. Jadi kita ingin Puskesmas tersebut terbuka kepada publik,” ungkap Media Yulizar, Kamis 4 Juni 2015.
Dengan demikian, Open Puskemas ini akan memberikan manfaat bagi Puskesmas. Dirincikan oleh Media Yulizar bahwa Open Puskesmas akan mendorong pengelolaan informasi akan dapat dilakukan secara lebih baik. Selain itu dengan sendirinya kewajiban Puskesmas sebagai Badan Publik sudah dijalankan sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Open Puskesmas juga akan meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik kepada Puskesmas, bahkan Puskesmas semakin terhindar dari potensi terjadinya penyimpangan dalam tatakelola Puskesmas.
Menurutnya, Open Puskesmas juga akan memberikan manfaat juga bagi warga masyarakat. “Open Puskesmas akan semakin jaminan dan kepastian layanan informasi Puskesmas secara cepat, mudah dan akurat. Selain itu juga akan mempermudah akses sehingga dapat memberikan kontribusi berupa masukan/solusi perbaikan atas kinerja Puskesmas. Bahkan menjadi media untuk mengawasi operasional Puskesmas baik dari sisi kebijakan maupun anggaran,” jelasnya.
Menjadi Agenda Nasional
Dalam presentasinya, Media Yulizar menawarkan agar Open Puskesmas ini menjadi inovasi yang dapat diterapkan di seluruh Indonesia. “Open Puskesmas ini sangat strategis apabila dijadikan sebagai salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan RI sebagai bagian dari implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik pada unit layanan Puskesmas di seluruh Indonesia,” jelas Media Yulizar.
Ditambahkan oleh Media Yulizar bahwa Komisi Informasi Publik Pusat harus membangun kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya mewujudkan tata kelola informasi yang tersistem dan terlembaga dengan baik di Puskesmas. Hal ini nantinya bisa dilanjutkan oleh Pemerintah Daerah baik di level provinsi dan kabupaten/kota membangun kemitraan dengan Komisi Informasi Publik di daerah untuk mempercepat lahirnya Open Puskesmas di seluruh Indonesia.
(Rilis/Darmawan)






