Provinsi Aceh Batalkan Realisasi Kebun Induk, Sertifikasi IG Kopi Gayo Terancam

oleh

PansusTakengon-LintasGayo.co : Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Tengah Abadi mempertanyakan pembatalan realisasi anggaran 2014 untuk 10 hektar kebun induk di Bur Ni Bius, Aceh Tengah. Sementara provinsi tetap mengirrimkan 103 karung pupuk, 50 buah cangkul, dan 50 buah parang yang sakarang digudangkan karena tidak diketahui peruntukannya.

“Rencananya akan dibuka perkebunan induk seluas 10 hektar yang masing-masing untuk perkebunan Induk Gayo-1 lima hektar dan Gayo-2 lima hektar, tapi tanpa alasan tidak direalisasikan, namun pupuknya dikirim,” kata Abadi dihadapan tim pansus Dapil IV Aceh Tengah dan Bener Meriah di ruang Asisten bidang Eekonomi, Kantor Bupati Aceh Tengah, Selasa 19 Mei 2015.

Perkebunan itu diperlukan untuk mempertahankan sertifikasi syarat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Gayo yang dikeluarkan Menkumham tahun 2010. “Akibatnya sertifikasi itu terancam ditarik kembali,” ujar Abadi.

Namun Abadi mengaku tidak mengetahui persis sebab pembatalan realisasi anggarannya, dan meminta provinsi menjelaskan keperluan pupuk yang dikirim, karena sekarang masih berada di gudang.

(Tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.