Blangkejeren-LintasGayo.co : Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kabupaten Gayo Lues berhasil meringkus 2 orang tersangka (TSK) pencuri alias maling warga Kota Lintang Kecamatan Blangkejeren. Pencuri ini telah meresahkan masyarakat, dan dilaporkan ke Polisi dalam kasus berbeda.
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E.Nurmansyah melalui Kanit Buser Ipda Rapi Sekedang Kamis (12/2) mengatakan, kedua TSK yang diamankan itu adalah J (25) tercatat sebagai mahasiswa salahsatu Sekolah Tinggi di Banda Aceh warga Kota Lintang, sedangkan TSK satu lagi bernama A (24) sehari-hari sebagai petani juga warga Kota Lintang.
“Kedua TSK ini kita tangkap dilokasi yang berbeda, dan kasus yang berbeda pula, kalau kasus J kasus pencurian sepeda motor merek Beat, dia ditangkap berdasarkan LP/B/12/II/2015 tanggal 05 Februari lalu,” kata Rafi yang tidak ingat nama korban atau pemilik kendaraan yang dicuri oleh J.
Sementara TSK atas nama A yang ditangkapnya berdasarkan laporan masyarakat LP/B/14/11/2015 tanggal 10 Februari kemarin. TSK ini telah mencuri 2 handphone dan satu speaker. Korbannya juga melaporkan kejadian itu kepada Polisi, dan Polisi langsung menindaklanjuti dengan cara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memburu pelakunya.
“Untuk tersangka J, kita tangkap dirumahnya, setelah kita memastikan bahwa dialah pelaku yang mencuri sepeda motor, kita langsung mengintai, dan memantau rumahnya, setelah pasti dia berada di rumah, maka tim Buser langsung menyergap dan membekuknya,” ujar Rafi Sekedang.
Penangkapan itu berbeda dengan A yang di sergap tim Buser setelah mendapat laporan bahwa keberadaanya tadi malam di Jalan Badak Kecamatan Dabun Gelang, mengetahui info itu, Tim Buser turun ke lokasi dan mengamankan TSK. (Anuar Syahadat | Kh)