Terkait Pencurian Hewan Ternak, Gayo Lues akan Terbitkan Perda

oleh

Blangkejeren-LintasGayo.co : Maraknya pencurian hewan ternak di Kabupaten Gayo Lues, Pemkab setempat akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait administrasi penjualan hewan ternak antar kampung, kecamatan dan antar kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gayo Lues Ibnu Hasim, Rabu 24 Desember 2014, di Blangkejeren.

Dikatakan, langkah tersebut merupakan antisipasi kejadian serupa terulang lagi. “Ini langkah antisipatif dari Pemkab Gayo Lues, semoga dengan aturan ini nantinya penjurian hewan ternak akan hilang,” ujarnya.

Ibnu Hasim juga mengapresiasi kinerja Polres Gayo Lues yang telah berhasil menangkap tiga orang pelaku, yang diduga dalang dari pencurian. “Kedepan masyarakat akan lebih percaya kepada Polisi bahwa penanganan kasus ini sangat baik,” kata Ibnu Hasim.

Dia juga meminta, aparat kepolisian terus mengejar 27 pelaku lainnya yang saat ini masih merasakan udara bebas. “Tiga orang belum cukup, diluar sana masih ada 27 orang lagi yang masih merasakan udara bebas,” demikian Ibnu Hasim.

(Anuar Syahadat | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.