Setahun Gempa Gayo, Progres Rehab Rekon “Kabur”

oleh
Soberkan peta Kecamatan Ketol di lokasi gempa Serempah. (Kha A Zaghlul)

AdosCatatan Idrus Saputra, SP.d*

JARINGAN anti korupsi-Gayo (Jang-Ko) menilai pengawasan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terhadap Fasilitator Rehabilitasi dan Rekontruksi Gempa Gayo sangat rendah. Ada kesan membiarkan ratusan Fasilitator bekerja dilapangan tanpa “kontrol”. Mirisnya lagi, daerah ini tidak memberikan dukungan apa pun untuk melengkapi kekurangan terhadap fasilitator dalam bekerja mendampingi masyarakat korban.

Ada beberapa laporan dan temuan dari korban gempa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Aceh Tengah, praktik transaksi pungutan liar (Pungli) dalam pencairan dana korban gempa telah terjadi dan masih berlangsung. Negosiasi  dilakukan oleh segelintir oknum Fasilitator dan juga ada dari beberapa oknum ketua dan bendahara Pokmas.

Mereka tidak segan “mematok harga” berdalih membantu Pokmas menyelesaikan RAB dan Gambar Rumah agar dana Pokmas tahap pertama sebesar 40 persen yang bersumber dari APBN itu segera cair. Informasinya, masing-masing anggota Pokmas kategori Rusak Berat (R1) mendapat Rp16 juta lebih dan Rusak Sedang (R2) Rp8 juta lebih. Bukan hanya itu, beberapa waktu lalu masing-masing Pokmas kembali menerima dana “sharing” dari Provinsi Aceh APBA dan APBK Daerah dengan besaran yang bervariasi untuk R1 dan R2. Berdasarkan pengakuan anggota Pokmas, pungutan bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,7 juta per/KK atau per/korban untuk penyelesaian RAB dan Gambar Rumah.

Kondisi ini jelas masuk dalam ranah memperkaya diri atau kelompok tertentu. Bayangkan, bila satu Pokmas rata-rata beranggotakan 10-15 orang, maka oknum fasilitator bisa dapat uang dari satu Pokmas puluhan juta, sementara satu Tim Fasilitator rata-rata mendampingi sekira 30 Pokmas. Bila semua Pokmas tersebut “dikutip” maka jumlah yang didapat lebih besar bisa mencapai ratusan juta.  Belum lagi tambahan dana sharing.

Pungutan Model Lain
Ada lagi punggutan model lain di Kecamatan Ketol. Masyarakat Kampung Bah dan Kampung Serempah yang direlokasi mengaku setiap Kepala Keluarga (KK) harus mengeluarkan biaya Rp.300 ribu untuk mendapatkan surat izin bila ingin membeli kayu untuk bahan pembangunan rumah.

Biaya disetorkan ke sebuah Panglong di daerah itu  atau ke oknum aparat setempat agar mendapatkan semacam formulir kosong sebagai persyaratan sah mendapatkan kayu. Anehnya, setelah mendapatkan formulir itu masyarakat terserah mengisi sendiri berapa mau kayu yang di beli. Bayangkan bila ada 1000 KK saja yang masing-masing harus mengeluarkan Rp300 ribu maka uangnya Rp300 juta

Selain itu, awal Maret 2014 lalu, korban gempa diberikan dana kebersihan chash for work  sumber APBN, sebesar Rp.1,5 juta untuk Rusak Ringan, untuk Rusak Berat dan Rusak Sedang masing-masing Rp.3 juta. Dalam pembagian dana ini juga diduga terjadi pungli. Untuk cash for work ini besaran transaksi yang dipatok antara Rp.100 ribu hingga Rp.200 ribu per/KK.

Relokasi
Di Aceh Tengah ada tiga tempat relokasi, Kampung Kute Panang, Kampung Bah dan Kampung Serempah yang dilakukan karena areal kampung semula tidak layak huni karena rawan bencana longsor. Di Kute Panang sekira 40 KK lebih direlokasi, di Bah sekira 400 KK dan Serempah sekira 300 KK. Sejak awal persoalan relokasi ini ditangani pemerintah daerah dan berkewajiban menyiapkan tempat relokasi tersebut.

Awalnya kita mengira tempat relokasi itu benar-benar ditangani serius, namun nyatanya diratakan saja dan masyarakat dipersilahkan membangun rumah.

Sejatinya juga disiapkan infrastruktur minimal, seperti membuat turap atau talut di lokasi sangat labil karena bekas timbunan, adanya parit atau drainase untuk mencegah gerusan air saat hujan, dan adanya sarana jalan yang minimal memadai.

Masyarakat Kampung Bah terutama sekali mengeluhkan atas buruknya lahan relokasi mereka. Tanahnya masih banyak yang labil dan dengan ketinggian hingga 10 meter tidak ada turap selain tidak ada parit. Inilah Fakta betapa daerah ini tidak serius menangani masyarakatnya yang tertimpa musibah.

Media Center
Proses yang kacau ini seakan ditutupi. Buktinya tidak diwujudkannya Media Center yang refresentatif, padahal sejak awal LSM Jang-Ko telah sampaikan ke kepala BPBD saat proses rehab dan rekon ini akan di mulai. Sangat penting adanya keterbukaan informasi, sehingga siapapun dapat melihat perkembangan dan permasalahan yang muncul. Masyarakat dapat mengakses informasi dan juga pelaksana dengan mudah dapat mendeteksi persoalan.

Sayangnya itu tidak diciptakan oleh daerah ini. Jangan heran bila proses rehab dan rekon saat ini simpang-siur dan tidak ada ukuran yang jelas sejauh mana sudah progresnya. Apalagi belakangan ini sudah dua kali Kepala BPBD Aceh Tengah di ganti dalam kurun waktu 8 bulan terakhir.

Tidak Adanya Dukungan Daerah
Sebagai ingatan, September 2013 lalu Fasilitator dibentuk dan diberi pembekalan Pelatihan selama satu minggu di Aceh Tengah oleh Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB). Fasilitator dsiebut sebagai “garda terdepan” dalam rehab-rekon. Dalam bekerja, fasilitator hanya diberi haknya berupa Gaji dan Transportasi serta 10 orang Konsultan Personal (KP) dari BNPB. Semua dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN 2013-2014).

Sementara peran dan kesiapan pemerintah setempat sepertinya tidak ada.  Hanya datang untuk membuka dan menutup acara pelatihan fasilitator ketika itu.  Hingga saat fasilitator bekerja pun, tidak ada “penampakan” dukungan pemerintah daerah melengkapi kekurangan fasilitator itu sendiri. Seperti ketiadaan kamera bagi tim fasilitator, yang pada saat awal mereka bekerja alat ini sangat dibutuhkan untuk mendokumentasikan titik nol kerusakan. Mereka juga tidak diberi kantor.

Dokumen Kontrak Kerja yang  telah ditandatangani sejak awal oleh fasilitator dan BNPB, seharusnya ada juga pada dimasing-masing fasilitator. Ini “konyol”, semua fasilitator hingga hari ini belum menerima pertinggal Dokumen Kontrak Kerja tersebut, padahal mereka sudah bekerja 8 bulan. Diakuinya,  tidak sepenuhnya mereka dengan jelas mengetahui isi dari Kontrak Kerja yang telah mereka tandatangani itu karena dokumennya lumayan tebal.

Pemerintah daerah terkesan “terima beres” berharap dana APBN yang mendukung keberadaan fasilitator selama ini sudah cukup. Maka jangan heran bila gejolak masa korban gempa yang terjadi pada 15-17 Februari 2014 yang lalu pecah di ibu kota Takengon. Ini karena pemerintah daerah dinilai “kurang serius”.

Kita juga harus ingat, Januari 2014 lalu, BNPB pusat telah menyerahkan tanggungjawab penanganan rehab-rekon sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam hal ini BPBD Aceh Tengah sebagai pelaksana. Tanggungjawab itu juga termasuk fasilitator dan Konsultan Personal sebagai “induk semang” Fasilitator. Namun beberapa bulan kebelakang KP ini tidak ada di daerah dan baru bulan ini KP yang dari pulau jawa berjumlah 9 orang datang lagi.

Akibat tidak adanya KP beberapa bulan telah banyak meninggalkan persoalan di kalangan Fasilitator sendiri. Paling kita sesalkan bagi oknum fasilitator yang berintegritas rendah, malas mendampingi Pokmas, sering balik kampung, bahkan sesama anggota Tim fasilitator mulai tidak ada kecocokan dan hanya makan gaji buta Rp3,5 juta tiap bulannya.

Dalam catatan, hanya sekali BPBD Aceh Tengah memanggil mereka duduk mengevaluasi pada akhir Februari 2014. Saat itu pasca pergantian Kepala BPBD Aceh Tengah yang baru. Itupun tidak semua fasilitator hadir, hanya Koordinator Tim Fasilitator dari 20 Tim yang ada di Kabupaten  Aceh Tengah.  Jumlah Fasilitator sekira 200 orang dengan 24 Tim dan beranggotakan 8-10 orang dalam satu Tim. Di Kabupaten Aceh Tengah 20 Tim Fasilitator dan Bener Meriah 4 Tim Fasilitator.

Sebagai elemen masyarakat sipil di Aceh Tengah, LSM Jang-Ko berharap pemerintah daerah segera dengan serius melakukan evaluasi rutin serta memberikan dukungan terhadap Fasilitator Gempa Gayo. Kunci terhadap baik buruknya, cepat lambatnya proses pascabencana di Aceh Tengah ini ada ditangan Fasilitator lapangan.[]

*Koordinator Jaringan anti korupsi-Gayo (Jang-Ko)

 (sudah diterbitkan di tabloid LintasGAYO edisi 11, 22 Juni 2014)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.