Gempa Gayo (bagian 28)
Catatan: Aman ZaiZa

SELAMAT bagi para anggota dewan terpilih dalam pesta demokrasi Pemilu Legislatif (Pileg), 9 April 2014 lalu. Dari sederetan nama yang sukses, tentunya ada nama-nama para incumbent yang masih “diberi” kesempatan oleh rakyat sebagai wakilnya di lembaga DPR, baik kabupaten/kota, provinsi maupun di pusat (DPR RI).
Kita cukup berbangga, banyak putra berdarah asli Gayo para keturunan “Reje Linge” yang bisa melenggang ke senayan (DPR RI), DPRA maupun DPRK Aceh Tengah dan Bener Meriah. Dan jangan patah semangat juga, bila ada yang belum di izinkan Allah SWT untuk menjadi wakil rakyat.
Namun, saat ini kita tidak bercerita bagi meraka yang terpilih oleh rakyat sebagai wakilnya. Kali ini kita bahan para wakil rakyat priode saat ini 2009-2014 yang masih menjabat. Masih ada beberapa bulan lagi hinggananti pelantikan pada Bulan Oktober.
Ini artinya masih ada waktu sekitar lima bulan lagi untuk berbuat untuk Gayo. Dalam hal ini, saya tidak menuntut banyak. Karena saya tau anda sedang berduka bahkan, teramat sedih dan (maaf) jika ada juga yang menjurus depresi bahkan stress berat.
Apakah harapan tersebut? Tidak lebih dan tidak terlalu berlebihan. Hanya untuk bisa memberikan pemikiran bagaimana menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Gayo 2 Juli 2013 lalu.
Ini perlu, sebab sebelum setahun gempa Gayo berlalu, anda-anda masih menjabat sebagai anggota dewan. Bila tak mampu memberikan uang guna meringankan korban (kami maklum juga, pasti anda banyak habis uang saat pemilu lalu untuk kebutuhan cost pemilu, dan saya yakin itu buka money politic), tapi berikan pemikiran anda yang terjernih untuk membantu Gayo pascagempa lalu.
Sebagai refrensi, temuan dan hasil laporan korban gempa kepada jaringan anti korupsi-Gayo (Jang-Ko) terhadap Fasilitator Rehabilitasi dan Rekontruksi Gempa Gayo yang bekerja tanpa kontrol.
Dimana, Jang-Ko menerima beberapa laporan dan juga ada temukan di masyarakat korban gempa yang tergabung dalam kelompok (Pokmas) di Kabupaten Aceh Tengah bahwa praktik transaksi korupsi dalam pencairan dana korban gempa telah terjadi dan sedang berlangsung.
Berdasarkan pengakuan masyarakat korban, negosiasi dilakukan oleh segelintir oknum Fasilitator rehab-rekon gempa di Aceh Tengah. Oknum fasilitator ini “mematok harga” dalam upayanya menyelesaikan laporan “RAP dan Gambar Rumah” agar dana Pokmas tahap pertama sebesar 40 persen yang bersumber dari APBN untuk masing-masing individu kategori Rusak Berat (R1) Rp16 juta dan Rusak Sedang (R2) Rp8 juta, baru dapat dicairkan.
Bukan hanya itu, beberapa waktu lalu masing-masing Pokmas kembali menerima dana “sharing” dari Provinsi Aceh APBA, dan ini juga terjadi transaksi atau pungutan yang dimainkan oleh beberapa oknum fasilitator di daerah ini. Berdasarkan pengakuan dan juga temuan di lapangan, pungutan berfairiasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,7 juta per/KK atau per/korban.
Sungguh malang nasib masyarakat Gayo terutama korban gempa ini. Sudah menderita, ketimpa “tiang” pula. Seharusnya “tiang” tersebut untuk membangun rumah mereka, namun karena sudah rubuh dan menimpa pemiliknya, tiang itu sulit diberdirikan lagi, mau berdiri ya harus bayar sama “tukang” buat rumah.
Mungkin, karena “tukang” buat rumah memakai filosofi “tidak ada makan siang gratis, alias tidak ada yang gratis atau free, maka biaya untuk mengangkat dan berdirikan tiang itu harus dipungut biaya, tak peduli pemilik rumah kepala benjol dan badan remuk ketimpa tiang?
Ilustrasi inilah yang sekiranya bisa dibaca dan dicermati para wakil rakyat yang masih menjabat saat ini, hingga pelantikan anggota dewan nantinya. Sebagai anggota dewan yang masih menjabat, anda masih punya power untuk menekan pemerintah dan pihak manapun agar bisa menuntaskan Rehab/rekon ini.
Bukankan satu kebanggan bagi anda dan anak cucu anda kelak, bahwa sejarah mencatan bahwa rehab/rekon di Gayo bisa tuntas dengan baik pada masa anda-anda yang terhormat menjadi anggota dewan.
Semoga amal bakti dan amah jarian anda, lima bulan kedepan memberikan pencerahan bagi para korban gempa. Dan catatan amal itu akan abadi selamanya, hingga akhir hayat dikandung badan.
Insya Allah, saya yakin para anggota dewan saat ini bisa menuntaskannya dengan baik. Semoga***





