
H. T. Islah, M.Si Tegaskan Sosialisasi Bukan Seremonial
Redelong-LintasGayo.co : Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang dibarengi oleh knerja aparatur yang optimal dan professional. Diperlukan acuan sebagai standar untuk penilaian seseorang Pegawai dalam menentukan kenaikan pangkat golongan maupun jabatan. Karenanya pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional Pusat (BKN-P) bekerjasama dengan BKN Regional VI Sumut, dan BKPP Kabupaten/Kota sebagai Organizing Comitte melaksanakan sosialisasi PP nomor 46 tahun 2011, kepada PNS melalui kepala SKPK atau unit masing-masing dijajarannya.
Menyahuti akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah Drs. Abdullah Husni, kepada wartawan Rabu (3/12/13) menyebutkan pihaknya selama dua hari berturut- turut yakni (3-4/12/13) menyelenggarakan sosialisasi PP tersebut bagi SKPK dan Bagian Personalia dimasing-masing unit kerja di lingkungan daerah setempat.
Dikatakan Abdullah Husni, sosislisasi tentang PP 46 tahun 2011 tersebut sangat penting dan cukup berarti bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena secara Nasional PP ini akan diberlakukan pada januari tahun 2014 mendatang, kata Kepala BKPP Bener Meriah tersebut
Lebih lanjut, Abdullah Husni menyebutkan bahwa dalam sosialisasi PP nomor 46 tahun 2011 tersebut disi oleh pemateri dari BKN Pusat diwakili oleh Enny Purba, sedangkan perwakilan dari BKN regional VI Sumut langsung diwakili oleh S. Parlan. “ Pemeteri ini sengaja hadir agar bila ada dialog atau pemahaman yang kurang jelas akan diselaskan sedetil-detilnya, karenanya kita berharap semua peserta dapat menghadiri acara ini” sebut Ka BKPP Bener Meriah itu.
Sebelumnya Bupati Bener Meriah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekdakab H. Drs. T.Islah, MSi, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2011 jangan dijadikan sebatas kegiatan seremonial semata.
“Saya harap peserta sosialisasi PP 46 tahun 2011 ini nantinya dapat menyerap ilmu dari kegiatan ini, sehingga dapat diterapkan di lingkungan tempat bertugas serta ditengah masyarakat,”pinta Sekda Bener Meriah itu.
Drs. T. Islah, MSi juga menambahkan, kegiatan sosialisasi PP 46 tersebut sangat penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya PNS Kabupaten Bener Meriah.
“Saya minta para peserta sosialisasi PP 46 tahun 2011, nantinya dapat memanfaatkan waktu selama dua hari ini dengan sebaik-baiknya, selain itu saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada nara sumber yang berasal dari Kota Medan Sumut, yang telah bersedia hadir di Kabupaten Bener Meriah ini,” pungkasnya. (rahman )