Ngaji Ramadhan I : Mendaras Aqidah

oleh

Oleh: Husaini Muzakir Algayoni*

Pendahuluan :

Ketika ada pendangkalan aqidah umat Islam dari orientalis maupun misionaris, barulah ramai-ramai sibuk membahas aqidah. Netizen pun heboh di media sosial, cerewet dengan status updatenya mengutip dalil-dalil aqidah dengan cara copy-paste, tafsir dikutip tanpa mengetahui siapa penafsirnya.

Nah, dalam suasana Ramadhan, bulan cinta penuh hikmah ini mari sama-sama mengaji, membaca, belajar kembali, dan membuka lembaran-lembaran yang selama ini tertutup membahas masalah aqidah, tema ini merupakan pembahasan urgen bagi umat Islam. Ketika yang lain sibuk berdebat dengan soal-soal kecil, kita sibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat.

Pembahasan:

Aqidah secara etimologi (bahasa) berasal dari kata aqaidu jamak dari kata al-aqidatu yang berarti kepercayaan, keyakinan. Kata aqidah merupakan mashdar dari kata kerja ‘aqada yang berarti ikatan. Dalam Islam aqidah dimaknakan sebagai keyakinan-keyakinan dasar Islam yang harus diyakini setiap muslim.

Secara umum keyakinan-keyakinan ini terbagi kepada tiga kelompok. Pertama, pengenalan terhadap sumber keyakinan (ma’rifat al-mabda’), yaitu keberadaan Tuhan. Kedua, pengenalan terhadap hal-hal yang dijanjikan akan keberadaannya (ma’rifat al-ma’ad), dan keberadaan hari kiamat, surga, neraka, shirat, mizan, taqdir. Ketiga, pengenalan terhadap penyampain ajaran-ajaran agama (ma’rifat al-washithah), yaitu keberadaan nabi dan rasul, kitab suci, malaikat.

Ketiga bidang ini harus diyakini keberadaannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, aqidah memiliki tiga unsur yang saling terkait, yaitu: keyakinan (tashdiq), ungkapan (iqrar) dan pengamalan (a’mal).

Adapun makna aqidah secara terminologi (istilah) adalah iman kepada Allah Swt, para malaikat-Nya, kitab-kitab, para rasul, hari Akhir dan qadar yang baik ataupun yang buruk. Hal ini disebut juga dengan rukun iman.

Aqidah merupakan sinonim dari tauhid, yang mana tauhid merupakan kewajiban pertama yang diserukan Allah Swt kepada manusia agar tidak menyembah berhala dan merupakan landasan utama dari misi dakwah para rasul.

Demi eksisnya tauhid, Allah Swt memerintahkan para rasul memerangi kaumnya yang tidak beriman sampai mau beriman kepada Allah Swt. Merealisasikan tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, sarana untuk menyatukan umat mencapai kebersamaan dan kesepakatan.

Adapun menyalahi aqidah merupakan jalan yang menjerumuskan ke jurang kesengsaraan dan segala cacat dalam pelaksanaan tauhid merupakan puncak perpecahan dan kehancuran.

Telah disebutkan di atas bahwa makna aqidah secara istilah adalah iman, adapun pengertian iman adalah pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan dan pengamalan dengan anggota badan. Pembenaran dengan hati artinya menerima seluruh ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw kepada umatnya.

Pengakuan dengan lisan artinya mengucapkan dua kalimat syahadat dan pengamalan dengan anggota badan artinya hati mengamalkannya dan anggota badan mengamalkannya dengan melaksanakan ibadah.

Adapun Syahadah diambil dari kata syahida-yasyhadu-syuhudan, yang berarti: menghadiri, mengetahui, mengakui dan menyaksikan. Syahadah artinya bukti (al-bayyinah) dan sumpah (al-yamin). Juga diartikan dengan pengakuan dan kesaksian (al-iqrar).

Penyaksian yang dimaksudkan tentu saja meliputi pengakuan lahir-batin, pengakuan inderawi dan hissi (perasaan) dan pengakuan dalam bentuk ikrar kebulatan hati sekaligus.
Dalam pengakuan dengan lisan yaitu dengan mengucapkan Laa ilaha illallah, tidak semua orang mengucapkannya langsung menjadi orang yang sudah bertauhid (merealisasikannya), agar menjadi orang yang bertauhid (muwahid) mesti memenuhi tujuh syarat, tanpa syarat-syarat tersebut syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya.

Adapun syarat-syarat tersebut sebagai berikut: ‘ilmu, menafikan jahl (kebodohan), yaqin (yakin) menafikan syak (keraguan), qabul (menerima) menafikan radd (penolakan), inqiyad (patuh) yang menafikan tark (meninggalkan), ikhlash, menafikan syirik, shidq (jujur) menafikan kadzib (dusta) dan mahabbah (kecintaan) menafikan baghdha’ (kebencian).

Sementara syarat syahadat Muhammadur rasulullah sebagai berikut: mengakui kerasulan Muhammad Saw dan meyakininya di dalam hati, mengikrarkan dengan lisan, mengikutinya dengan mengamalkan ajaran yang telah dibawanya, membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gaib.

Mencintai Nabi Muhammad Saw melebihi cintanya kepada dirinya sendiri dan mendahulukan sabda Nabi Muhammad Saw atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnah Rasulullah Saw.

Definisi aqidah secara etimologi dan terminologi telah penulis paparkan serta hal paling penting dalam aqidah adalah pengakuan dengan mengucapkan kalimat syahadat, ketika bersyahadat tidak serta merta menjadi orang yang bertauhid perlu syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti syarat-syarat di atas.

Penutup :

Aqidah adalah suatu keyakinan yang dipegang oleh seorang muslim tanpa ada keraguan sedikitpun serta aqidah wajib dipertahankan dan dijaga oleh umat Islam sampai kapanpun, dimanapun, dan dalam keadaan apapun. Umat Islam juga harus mempelajari ilmu aqidah (tauhid) untuk menghindari pendangkalan aqidah yang bisa datang kapan saja.

Masalah aqidah jika tidak tahu, kita belajar kepada yang tahu dan kalau sudah tahu kita terus belajar, belajar, dan mempertajam apa yang sudah dipelajari karena banyak dari kita berdebat yang berujung pada perpecahan dan permusuhan sesama umat Islam hanya karena perbedaan pendapat tanpa dilandasi dengan ilmu.

Semoga kita haus dalam ilmu pengetahuan dan tidak mudah puas terhadap apa yang sudah didapatkan, terutama berkenaan dengan aqidah. Karena itu, mendaras dan terus mendaras aqidah. Semoga!

Sumber Bacaan:
Ahmad Warson Munawwir. Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
Amin Suma. Lima Pilar Islam: Membentuk Pribadi Tangguh. Jakarta: Kholam Publishing, 2007.
Shalih Bin Fauzan Al-fauzan. Kitab Tauhid. Terjemahan Syahirul Alim al-Adib. Jakarta: Ummul Qura, 2014.
Syahrin Harahap., dkk. Ensiklopedia Akidah Islam. Jakarta: Kencana, 2009.

*Penulis, Kolumnis LintasGAYO.co. Mahasiswa Prodi Ilmu Agama Islam (Konsentrasi Pemikiran Dalam Islam) Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.