Kutacane-LintasGayo.co : Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara, Gabe Maratua Tambunan, menyesalkan pembangunan proyek irigasi senilai sekitar Rp 1,2 miliar di Desa Kuta Tinggi Kecamatan Badar. Pasalnya bangunan yang rampung dikerjakan Desember 2014 itu, kini roboh. Akibatnya, puluhan hektare sawah petani di Kecamatan Babussalam terancam kekeringan.
Gabe M Tambunan kepada LintasGayo.co, di ruang kerjanya, Selasa (10/2)mengatakan, proyek yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) 2014 itu terkesan mubazir, mengingat hasil kerja tak berfungsi sebagaimana layaknya.
“Karena kita menilai ini masih dalam tahap pemeliharaan, kita mendesak pihak rekanan untuk secepatnya melakukan perbaikan sehingga bangunan dapat berfungsi seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Pantauan LintasGayo.co di lapangan, bangunan irigasi itu ambruk sejak bulan lalu. Namun, sampai sekarang belum terlihat adanya tanda-tanda perbaikan oleh pihak terkait.
Ambruknya irigasi yang pembangunannya dikerjakan kontraktor, PT Yulda, ini diduga kuat akibat pengerjaan yang tak suai bestek, terutama di bagian pondasi bangunan irigasi sehingga tak mampumenahan aliran Sungai Kali Bulan kendati debit air tengah surut.
Sementara itu, Fahmi yang disebut-sebut sebagai rekanan ketika dihubungi di Banda Aceh tidak berhasil dihubungi kendati nada sapa terdengar aktif Sedangkan Andi,yang bertindak Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegitan (PPTK) pekerjaan juga memaparkan dirinya telah melakukan koordinasi dengan rekanan dan secepatnya akan dilakukan perbaikan.
Menganggapi hal ini Ketua Lembaga Suwadaya Masyrakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Aceh Tenggara (Lankgar) Nawi Sekedang SE mengatakan Alokasi dana pekerjaan diduga telah ditarik 100 persen mengingat tahun anggaran telah terlewati. Kendati kini tengah memasuki tenggang pemeliharaan, namun peluang untuk dilakukannya perbaikan terhadap ambruknya hasil kerjaan PT Yulda tersebu diperkirakan sangat kecil mengingat kerusakan pada proyek diperkirakan melebihi 60 persen.
Biaya perbaikannya sendiri diperkirakan akan mencapai ratusan juta rupiah. “Kita buktikan saja nanti. Kalau tidak diperbaiki, ini akan kita laporkan secara resmi kepada penegak hukum,” kata Nawi Sekedang SE.
(Jubel | DM)