Timbangan Yang Benar

oleh

Oleh : Siskha Andriani

SiskaALAT ukur tidak pernah terpisahkan dalam kehidupan manusia. Ketika seorang bayi dilahirkan, maka hal yang mula-mula dilakukan selain azan dan iqamah adalah ditimbang, sehingga diketahui berapa berat bayi ketika dilahirkan. Begitu juga halnya ketika seseorang meninggal dunia, alat ukur juga tetap berperanserta. Berapa panjang kain kafan yang dibutuhkan dan berapa ukuran liang lahad yang harus digali. Terlebih lagi ketika manusia itu beraktivitas dalam kehidupannya, lebih khusus lagi aktivitas perdagangan. Aktivitas perdagangan sangat membutuhkan alat ukur, takar dan timbang.

Mengingat pentingnya aktivitas mengukur, menakar dan menimbang ini maka banyak aturan yang telah disiapkan, baik itu aturan agama maupun aturan perundang-undangan. Aturan agama tentang keadilan dalam mengukur, menakar dan menimbang ini termaktub dalam kitab suci. Kenyataan yang tak dapat dihindari bahwa manusia dalam segala aktivitasnya tidak mungkin terlepas dari nilai-nilai spiritual. Bahkan, untuk mencapai kesuksesan yang hakiki dan menjadi orang yang bermanfaat tidak akan pernah terjadi jika kita bukan orang yang mengamalkan nilai-nilai spiritual. Seorang pebisnis yang baik selayaknya mengamalkan nilai-nilai spiritual tersebut dengan meneladani Rasulullah Muhammad SAW.

Dalam kehidupan sehari-hari, sebagai konsumen sering kita melakukan transaksi jual-beli. Berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar, membeli pakaian bahkan membeli logam mulia. Banyak orang yang mengeluhkan ketidaktepatan alat ukur, takar dan timbang yang digunakan. Untuk menjamin adanya tertib ukur, takar dan timbang ini sesungguhnya telah ada suatu instrumen yang digunakan. Adanya tera dan tera ulang  untuk memastikan bahwa alat ukur itu layak digunakan untuk aktivitas perdagangan. Tera dan tera ulang atau yang biasa disebut kir oleh masyarakat tetap dilakukan setiap tahun oleh pemerintah. Namun sayang, kesadaran pelaku usaha untuk melakukan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan masih rendah. Inilah yang sering kali menyebabkan tidak adanya jaminan terhadap kepastian dan kebenaran alat ukur yang digunakan. Dalam kondisi tersebut lagi-lagi konsumen yang berada pada posisi dirugikan.

Konsumen yang cerdas dan mandiri, selalu teliti sebelum menjalankan suatu transaksi. Tidak sulit sesungguhnya untuk mengetahui apakah alat ukur yang digunakan sudah memenuhi standar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, alat ukur (timbangan) yang digunakan bukan timbangan plastik, karena timbangan plastik tidak legal untuk digunakan dalam perdagangan, tapi praktek ini masih sering kita temukan, bukan?.

Kedua, timbangan yang benar adalah timbangan yang telah ditera dan tera ulang. Tanda tera ini terlihat pada timbangan. Tanda tera berbentuk segi lima dengan angka tahun dilaksanakannya tera dan tera ulang. Sebagai contoh, jika sekarang adalah awal tahun 2016 maka tanda tera untuk timbangan yang telah ditera dan ditera ulang adalah segilima dengan angka 15. Karena tera dan tera ulang yang terakhir dilakukan adalah tahun 2015.

Tanda ini merupakan jaminan dari pemerintah bahwa timbangan yang digunakan adalah timbangan yang legal untuk aktivitas perdagangan selama satu tahun, yang kemudian harus ditera ulang lagi pada tahun 2016 ini. Tanda tera ini terlihat pada timbangan, sebagai konsumen cerdas tentunya kita harus memperhatikan adanya tanda tera dan tera ulang pada timbangan yang digunakan dalam proses jual-beli yang kita lakukan.

Jika kita merasa dicurangi atau dirugikan karena barang yang kita beli tidak sesuai dengan ukuran yang sebaenarnya maka kita perlu bertanya: Sudahkah kita memperhatikan timbangan yang digunakan dalam proses jual beli tersebut? Adakah tanda tera dan tera ulangnya?. Ayo jadi konsumen cerdas.[]

 *Siska Andriani, lahir di Aceh Tengah, 14 Desember 1981. Ibu dua anak ini menamatkan studinya  jurusan MIPA di Universitas Sumatra Utara. Kini ia menjabat sebagai kasi pengawasan dan perlindungan konsumen Disperindag Bener Meriah

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.