Polemik Tarif Lapak Pacuan Kuda, Syukri : Bupati Harus Terbitkan Perbup

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Event pacuan kuda yang akan digelar mulai 24 Agustus 2025, kini ramai diperbincangkan.

Namun, perbincangan itu tidak atas penyelenggaraannya, tapi lebih kepada sewa lapak UMKM, yang kemahalan, di tengah inflasi Aceh Tengah yang tertinggi se Indonesia.

Keluhanpun mulai muncul dari pelaku UMKM lokal Aceh Tengah, harga lapak dipatok 1,5 Juta Rupiah tanpa adanya regulasi yang jelas.

Padahal, event pacuan kuda itu dihelat menggunakan APBK Aceh Tengah hingga ratusan juta rupiah.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah, Syukri menyayangkan persoalan itu terus berulang setiap tahunnya.

“Kita lihat, persolahan harga lapak terus berulang setiap event pacuan kuda. Ini harusnya menjadi perhatian serius dari Bupati,” kata Syukri, Sabtu 22 Agustus 2026.

Menurut Syukri, harusnya Bupati mengeluarkan Perbup terkait pengelolaan dan restrebusi dari aset di lapangan Blang Bebangka.

“Hal ini menjadi benteng agar tidak terjadi pungutan liar. Namun, sampai saat ini Bupati seolah enggan membuat Perbup, dan membiarkan kisruh ini terus berlarut,” tegas Syukri.

Di Perbup itu kata Syukri lagi, harus memuat aturan secara transparansi pemandaatan aset lapangan Blang Bebangka.

“Ini dilakukan agar Pemkab tidak sekedar mengejar PAD dengan cara merugikan rakyat, namun lebih kepada perlindungan dari kecurangan dan pemerasan terselubung,” tegasnya.

Menurutnya, kawasan Belang Bebangka merupakan aset daerah yang kerap menjadi pusat kegiatan rakyat, sehingga Pemkab perlu merumuskan aturan yang membedakan secara tegas antara tarif sewa lapangan secara utuh dan tarif pemanfaatan sebagian lahan untuk lapak perdagangan.

“Tarif sewa lapangan untuk penyelenggaraan kegiatan tidak otomatis dapat dijadikan dasar untuk menarik pungutan kepada pedagang yang menempati lahan tertentu secara bebas. Pemkab harus segera mengaturnya lewat Perbup agar ada ketegasan,” ujar politisi PKS itu.

Syukri turut menyoroti kontradiksi antara visi misi bupati untuk mensejahterakan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, dengan realitas di lapangan.

“Kalau Perbup saja tidak mau dikeluarkan untuk menertibkan aturan, seolah-olah bupati membiarkan rakyatnya sendiri tercekik dan diperas oleh oknum-oknum yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab di lapangan,” ujarnya.

Ia mendesak eksekutif segera menerbitkan aturan baku yang transparan, menetapkan harga sewa yang wajar, serta menindak oknum yang bermain di balik mahalnya harga lapak.

Tanpa regulasi yang tegas, Syukri khawatir perhelatan rakyat Gayo tersebut akan terus menjadi ajang penderitaan bagi pelaku UMKM lokal yang terus berulang.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.