Dari Masa Panik Menuju Pemulihan : Saatnya Pemkab Aceh Tengah Memimpin

oleh

Catatan Mahbub Fauzie (Warga Jagong Jeget, ASN Kemenag, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan)

Penanganan masa panik pascakebakaran Kompleks Pasar Jagong, Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, patut diapresiasi. Tenda pengungsian berdiri cepat, dapur umum bergerak, bantuan darurat mengalir, dan para korban tidak dibiarkan menghadapi malam pertama mereka sendirian.

BPBD, pemerintah daerah, TNI, POLRI, tenaga kesehatan, relawan, lembaga sosial, dan masyarakat luas telah menunjukkan kerja kemanusiaan yang luar biasa.

Namun, kita juga harus jujur mengatakan bahwa fase tanggap darurat bukanlah akhir dari penanganan bencana. Api memang telah padam, tetapi persoalan kehidupan para korban baru saja dimulai.

Hari ini pertanyaan yang lebih besar mulai muncul: setelah tenda pengungsian dibongkar, mereka akan tinggal di mana?

Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan kalimat normatif seperti “masih menunggu bantuan provinsi” atau “sedang diusulkan ke pusat”. Pemerintah kabupaten tidak boleh berhenti pada posisi sebagai penghubung administratif yang sekadar mengirim proposal dan menunggu jawaban. Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang berinisiatif, berpikir cerdas, dan berani menyusun skenario pemulihan secara mandiri.

Kebakaran Jagong Jeget memperlihatkan bahwa korban memiliki kondisi yang sangat beragam. Ada pemilik rumah yang kehilangan tempat tinggal sekaligus sumber usaha. Ada pemilik bangunan yang rumahnya disewakan.

Ada penyewa rumah yang kehilangan seluruh barang pribadi. Ada anak kos, pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda yang kehilangan pakaian, dokumen penting, perlengkapan sekolah, bahkan tempat berteduh.

Karena itu, kebijakan pemulihan tidak boleh menggunakan pendekatan “satu paket untuk semua”.

Pemerintah kabupaten perlu segera membentuk tim pemulihan lintas sektor yang bekerja bukan hanya mendata kerusakan fisik, tetapi juga memetakan status sosial dan kebutuhan riil setiap korban. Dari pemetaan itulah lahir kebijakan yang lebih adil dan manusiawi.

Paling tidak ada empat skenario pemulihan yang harus segera dipikirkan.

1. Hunian sementara yang layak

Tenda pengungsian hanya cocok untuk beberapa hari pertama. Tinggal terlalu lama di tenda berisiko menimbulkan persoalan kesehatan, pendidikan anak, keamanan, dan tekanan psikologis. Pemerintah kabupaten dapat menginisiasi penggunaan rumah sewa, rumah kosong milik pemerintah, bangunan sosial, atau skema kontrak sementara yang dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) atau sumber anggaran darurat lainnya.

2. Rekonstruksi rumah berbasis kategori kerusakan

Dalam kasus Jagong Jeget, seluruh bangunan yang terbakar telah hangus rata dengan tanah dan kini hanya menyisakan puing-puing. Karena itu, fokus utama bukan lagi perbaikan ringan atau rehabilitasi sebagian, melainkan rekonstruksi total hunian dan bangunan usaha warga. Pemerintah daerah perlu menyusun klaster prioritas berdasarkan tingkat kerentanan keluarga korban, status kepemilikan, serta kebutuhan hunian mendesak, sehingga proses pembangunan kembali dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan transparan.

3. Pemulihan ekonomi keluarga

Banyak korban kehilangan warung, kios, stok barang dagangan, dan alat kerja. Jika hanya rumah yang dibangun tetapi sumber penghasilan tidak dipulihkan, maka keluarga korban tetap akan berada dalam lingkaran kerentanan. Dinas terkait perlu menyiapkan bantuan modal usaha mikro, peralatan berdagang, akses kredit lunak, serta pendampingan usaha.

4. Perlindungan pendidikan dan dokumen kependudukan

Anak-anak korban tidak boleh menjadi korban kedua dari bencana ini. Seragam, buku, alat tulis, ijazah, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya harus dipulihkan melalui layanan jemput bola yang cepat dan tanpa birokrasi berbelit.

Yang sangat penting, Bupati Aceh Tengah harus tampil sebagai pengarah utama agenda pemulihan, bukan sekadar koordinator bantuan. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk menggerakkan SKPK, mengonsolidasikan dunia usaha, BUMD, perbankan, Baitul Mal, organisasi sosial, dan tokoh masyarakat dalam satu peta jalan pemulihan Jagong Jeget.

Mengandalkan bantuan provinsi dan pusat tentu penting, tetapi daerah tidak boleh kehilangan daya inisiatif. Justru pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menunjukkan rancangan konkret, lengkap dengan data korban, kebutuhan anggaran, lokasi penanganan, tahapan waktu, dan model pelaksanaannya. Dengan demikian, ketika dukungan provinsi atau pusat datang, bantuan itu tinggal memperkuat sistem yang sudah disiapkan, bukan menggantikan ketiadaan perencanaan daerah.

Musibah ini juga menjadi ujian terhadap kemampuan tata kelola pascabencana. Publik akan melihat apakah pemerintah hanya sigap pada saat kamera dan perhatian masyarakat tertuju ke lokasi bencana, atau benar-benar hadir sampai warga memperoleh kembali kehidupan yang layak.

Kita tentu tidak menginginkan Jagong Jeget menjadi contoh klasik bagaimana solidaritas masyarakat begitu kuat, tetapi pemulihan berjalan lambat karena lemahnya skenario pemerintah. Modal sosial masyarakat sudah terbukti luar biasa. Sekarang negara, terutama pemerintah kabupaten, harus menjadikan modal sosial itu sebagai energi untuk membangun solusi yang nyata.

Sudah saatnya perhatian kita bergeser dari masa panik menuju masa pemulihan. Sudah saatnya pembicaraan tidak hanya berkisar pada berapa banyak bantuan yang datang, tetapi bagaimana para korban dapat kembali memiliki rumah, pekerjaan, rasa aman, dan harapan untuk menata hidup mereka.

Api telah menghanguskan banyak bangunan di Jagong Jeget. Jangan sampai yang ikut hangus adalah kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah mampu memimpin proses kebangkitan mereka.

Karena setelah bara dipadamkan, tugas terbesar sesungguhnya baru dimulai: mengembalikan martabat kehidupan para korban melalui pemulihan yang terencana, adil, dan berpihak kepada manusia.[]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.