Catatan Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd (Penghulu Ahli Madya & Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah)
Di tengah derasnya arus informasi dan viralnya berita di media sosial, pernikahan sering digambarkan sebagai kisah anak muda yang penuh bunga, pesta, dan romantisme. Padahal, dalam kenyataan hidup, tidak semua kisah cinta dimulai pada usia muda. Ada yang justru bersemi ketika rambut telah memutih, langkah mulai melambat, dan usia telah memasuki senja.
Sebagai penghulu, Senin, 20 Juli 2026 saya kembali menyaksikan sebuah akad nikah yang mengandung pelajaran mendalam. Seorang laki-laki berusia 96 tahun, yang telah menduda karena ditinggal wafat istrinya, menikah dengan seorang perempuan berusia 55 tahun yang berstatus janda akibat perceraian. Akad nikah berlangsung di KUA Atu Lintang.
Sekilas, sebagian orang mungkin menganggap pernikahan ini sebagai sesuatu yang tidak biasa. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan muncul cibiran, prasangka, atau gurauan yang kurang pantas.
Namun, jika dipandang dengan kacamata syariat dan kemanusiaan, peristiwa ini justru menghadirkan pesan yang sangat mulia.
Islam tidak pernah membatasi pernikahan hanya bagi mereka yang masih muda. Selama syarat dan rukun nikah terpenuhi, selama tujuan pernikahan adalah menjaga kehormatan diri, menghadirkan ketenteraman, dan mengharap ridha Allah SWT, maka usia bukanlah penghalang.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenteraman, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).
Ayat ini tidak menyebut batas usia. Sakinah adalah hak setiap hamba yang menempuh jalan yang diridhai Allah.
Di usia muda, orang menikah untuk membangun masa depan bersama. Di usia senja, orang menikah untuk saling menemani hingga penghujung usia. Jika ketika muda yang dicari adalah pasangan hidup, maka ketika tua yang dicari adalah teman beribadah, teman berbagi sepi, teman saling mengingatkan salat, dan teman saling mendoakan agar Allah menutup kehidupan dengan husnul khatimah.
Banyak orang lupa bahwa kesendirian adalah salah satu ujian terberat pada usia lanjut. Anak-anak telah dewasa, bahkan memiliki keluarga sendiri. Kesibukan mereka membuat perhatian kepada orang tua tidak selalu dapat diberikan setiap saat. Di sinilah kehadiran seorang pasangan menjadi nikmat yang tidak dapat diukur dengan materi.
Karena itu, kita tidak selayaknya menjadikan pernikahan lansia sebagai bahan candaan. Tidak pula terburu-buru berprasangka tentang motif ekonomi, harta, atau kepentingan lainnya. Islam mengajarkan kita untuk berbaik sangka dan menghormati pilihan hidup orang lain selama berada dalam koridor syariat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.” (HR. At-Tirmidzi).
Hadis ini berlaku tanpa mengenal usia. Menjadi suami yang baik dan menjadi istri yang baik tidak memiliki batas umur. Justru pada usia senja, kasih sayang sering kali tampil dalam bentuk yang lebih sederhana, tetapi lebih tulus. Bukan lagi hadiah yang mahal, melainkan kesediaan menemani berobat, menyuapkan makanan, menggandeng tangan ketika berjalan, mengingatkan waktu salat, dan mendoakan pasangan dalam setiap sujud.
Ada pelajaran lain yang saya rasakan ketika memimpin akad nikah tersebut. Saya berusia 50-an tahun, sementara mempelai pria hampir dua kali usia saya. Dalam hati saya menyadari bahwa seorang penghulu tidak hadir untuk menggurui orang yang lebih tua. Penghulu hanyalah penyampai amanah agama. Yang dibutuhkan bukanlah nada menghakimi, melainkan penghormatan, kebijaksanaan, dan ketulusan dalam menyampaikan nasihat.
Pengalaman hidup seseorang sering kali jauh lebih kaya daripada usia kita. Karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada merasa paling tahu.
Pernikahan di usia senja juga mengajarkan bahwa kesempatan berbuat baik tidak pernah berakhir selama napas masih berhembus. Selama Allah masih memberikan umur, pintu ibadah tetap terbuka. Menikah untuk menjaga kehormatan, saling merawat, dan saling menguatkan adalah bagian dari ibadah itu sendiri.
Mungkin usia tidak lagi panjang. Namun, panjangnya usia bukan ukuran keberhasilan hidup. Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang mengakhiri hidupnya dalam keadaan beriman, dikelilingi kasih sayang, dan tetap berada di jalan yang diridhai Allah SWT.
Marilah kita belajar untuk lebih bijak memandang kehidupan orang lain. Jangan mudah menertawakan pilihan yang tidak kita pahami. Sebab di balik setiap akad nikah selalu ada harapan, doa, dan ikhtiar untuk menjalani hidup dengan cara yang halal.
Bukankah bahwasanya setiap manusia mendambakan hal yang sama: hidup dalam keberkahan, menua dalam ketenangan, dan kembali kepada Allah dengan membawa amal terbaik?
Semoga setiap pernikahan yang dibangun atas dasar iman, baik di usia muda maupun di usia senja, menjadi jalan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mengantarkan penghuninya meraih husnul khatimah.[]
Atu Lintang, 20 Juli 2026






