Oleh : Robi Sugara, S. Pd*
Bagi masyarakat adat Gayo, prosesi Munyerah Ni Anak Ku Tengku Guru adalah wujud nyata dan sakral dari kewajiban kedua orang tua, menyekolahkan anak, baik saat ia hendak melangkah masuk ke jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA
Ini sama sekali bukan sekadar upacara pengantar masuk sekolah biasa. Di dalamnya tersimpan makna ketulusan yang paling dalam, setiap orang tua menyadari sepenuhnya bahwa meskipun merekalah yang pertama kali merawat anak-anak, kemampuan membimbingnya sepanjang perjalanan hidup tentu ada batasnya. Maka lewat prosesi ini, orang tua secara resmi, tulus, dan ikhlas berhati lepas menitipkan anak-anaknya kepada seluruh Dewan Guru
Sebutan Tengku Guru di sini bukan ditujukan untuk satu orang saja, melainkan bagi keseluruhan Dewan Guru yang dipercaya memegang amanah membimbing anak-anak. Menyerahkan anak berarti melepas segala keraguan diri, menaruh kepercayaan sepenuhnya, dan berjanji akan senantiasa mendukung setiap langkah bimbingan yang diberikan. Anak dititipkan agar tidak hanya pandai membaca dan berhitung, tapi juga kelak mengenal sang pencipta Allah Swt. Menjaga sopan santun dan budi pekerti luhur, serta tak pernah melupakan asal-usul dan jati diri budaya Gayo
Orang tua akan tetap mendampingi dan membimbing di rumah, sementara Dewan Guru membuka wawasan dan membina mereka di tempat belajar. Kerjasama kedua belah pihak inilah yang merajut bekal masa depan yang kokoh, agar kelak anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak mulia, dan membawa manfaat bagi keluarga serta seluruh masyarakat.
*Penulis adalah guru SMA 5 Takengon






