Oleh: H. Wahdi MS, MA (Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kab. Aceh Tengah 2026-2031)
Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan beragama yang semakin kompleks, umat Islam dihadapkan pada berbagai tantangan. Arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, hingga munculnya paham-paham keagamaan yang ekstrem maupun liberal menuntut adanya fondasi keagamaan yang kokoh sekaligus mampu menjawab perubahan zaman. Dalam konteks inilah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) menjadi sangat relevan sebagai manhaj berpikir dan bersikap.
Aswaja bukan sekadar istilah teologis atau identitas organisasi. Ia merupakan metodologi dalam memahami ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, ijmak, dan qiyas, dengan tetap menghargai khazanah keilmuan para ulama. Tradisi inilah yang diwariskan dan dijaga oleh Nahdlatul Ulama sejak berdirinya pada tahun 1926.
Lahirnya Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dari semangat para ulama dalam menjaga kemurnian ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Melalui Komite Hijaz, para ulama Nusantara memperjuangkan kebebasan umat Islam untuk tetap menjalankan ajaran sesuai mazhab yang muktabar. Dari semangat itulah kemudian lahir Jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tetapi juga pendidikan, sosial, dan kebangsaan.
Sejak awal, NU menegaskan bahwa keberagamaan harus menghadirkan kemaslahatan. Islam tidak boleh dipahami secara sempit sehingga melahirkan sikap mudah menyalahkan orang lain. Sebaliknya, Islam harus menjadi rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Karakter Aswaja tercermin dalam empat prinsip utama yang hingga kini tetap menjadi pedoman warga Nahdlatul Ulama.
Tawassuth, yaitu mengambil jalan tengah, menjauhi sikap ekstrem maupun berlebihan. Moderasi bukan berarti mengurangi ajaran agama, melainkan menjalankan agama secara proporsional dan penuh hikmah.
Tawazun, yaitu menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat, antara dalil naqli dan pertimbangan akal, antara hak individu dan kepentingan masyarakat.
I’tidal, yaitu menegakkan keadilan dan bersikap lurus dalam menilai setiap persoalan. Keadilan merupakan nilai universal yang menjadi ajaran pokok Islam.
Tasamuh, yaitu menghormati perbedaan dalam perkara yang memang menjadi ruang ijtihad, tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip akidah.
Allah SWT berfirman:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu umat yang wasath (moderat), agar kamu menjadi saksi atas manusia…” (QS. Al-Baqarah: 143).
Ayat ini menjadi landasan bahwa umat Islam dituntut menjadi umat pertengahan; tidak ekstrem ke kanan maupun ke kiri. Moderasi merupakan kekuatan yang memungkinkan Islam hadir sebagai agama yang damai, adil, dan membawa kemajuan.
Di Indonesia, nilai-nilai Aswaja telah terbukti mampu berjalan seiring dengan semangat kebangsaan. Para ulama Nahdlatul Ulama telah memberikan teladan bahwa mencintai agama tidak bertentangan dengan mencintai tanah air. Justru keduanya saling menguatkan dalam menjaga persatuan bangsa yang majemuk.
Di tengah maraknya ujaran kebencian, hoaks, dan polarisasi sosial, nilai-nilai Aswaja semakin menemukan urgensinya. Dakwah yang santun, dialog yang bijaksana, penghormatan terhadap ulama, serta semangat persaudaraan harus terus dirawat agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis.
Karena itu, penguatan pemahaman Aswaja tidak cukup berhenti di ruang-ruang pendidikan formal atau pesantren. Nilai-nilainya perlu diinternalisasikan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga ruang digital. Generasi muda harus dibekali pemahaman agama yang utuh agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi ekstrem yang mengatasnamakan agama.
Nahdlatul Ulama telah mewariskan fondasi yang kokoh: aqidah yang lurus, fikih yang moderat, tasawuf yang menyejukkan, serta komitmen kebangsaan yang tidak diragukan. Warisan inilah yang perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.
Merawat Aswaja pada hakikatnya adalah merawat persatuan umat, menjaga keutuhan bangsa, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi semesta. Inilah jalan yang telah ditempuh para ulama, dan jalan yang tetap relevan untuk Indonesia hari ini maupun masa depan.[]





