Intervensi BPJN Aceh di Enang-Enang: Cerminan Kekecewaan Masyarakat atas Lambannya Penanganan Infrastruktur

oleh

Oleh : Zikri Yanda (Mahasiswa UIN Arraniry)

Kehadiran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di lokasi perbaikan jalan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, pada 22 Juni 2026 menuai beragam respons dari masyarakat. Pasalnya, pembangunan jembatan yang saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dan merupakan hasil swadaya dari pada masyarakat.

Enang-Enang merupakan akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat antarwilayah serta menjadi jalur penting distribusi kebutuhan pokok dan hasil pertanian.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk mengambil inisiatif membangun jembatan secara mandiri, mengingat hingga saat ini akses alternatif yang dibangun pemerintah masih dinilai lambat dalam proses realisasinya dan belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Dalam pernyataan yang disampaikan Kepala BPJN melalui video yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa ruas Jalan Uwer Lah akan dilakukan pemeliharaan guna mendukung kelancaran akses masyarakat antar kabupaten.

Namun, masyarakat menilai kondisi di lapangan berbeda. Jalan Uwer Lah saat ini harus menanggung beban lalu lintas yang jauh lebih besar karena Jembatan Enang-Enang belum dapat difungsikan. Akibatnya, distribusi barang, kebutuhan pokok, hingga hasil pertanian dari Kabupaten Bener Meriah menjadi lebih lambat dan kurang efisien.

Keputusan BPJN yang meminta penghentian pembangunan jembatan swadaya tersebut juga memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Terlebih, pembangunan telah mencapai tahap yang hampir selesai.

Kami sebagai mahasiswa sekaligus masyarakat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pak syahrial beserta rekan-rekannya” karena tindakan tersebut sedikit banyaknya akan membantu masyarakat.

kondisi ini seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah. Inisiatif masyarakat membangun jembatan secara mandiri bukan semata-mata bentuk pelanggaran terhadap prosedur pembangunan infrastruktur, melainkan sebuah sinyal kuat bahwa masyarakat telah berada pada titik kelelahan akibat lamanya proses penanganan infrastruktur pascabencana.

Perlu diingat, telah lebih dari tujuh bulan sejak bencana banjir yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Bener Meriah, yang mengakibatkan sejumlah akses jalan dan jembatan terputus.

Dampak dari kondisi tersebut sempat menyebabkan beberapa wilayah mengalami keterisolasian dan hambatan ekonomi yang cukup signifikan.

Selain persoalan Jembatan Enang-Enang, kelayakan akses alternatif di Uwer Lah juga masih menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan percepatan penyelesaian infrastruktur agar masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada jalur darurat yang memiliki keterbatasan kapasitas maupun tingkat keamanan.

Pada prinsipnya, keselamatan masyarakat memang harus menjadi prioritas utama. Namun, pemerintah juga perlu memahami bahwa munculnya pembangunan swadaya ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penyelesaian akses yang selama berbulan-bulan menjadi urat nadi perekonomian dan aktivitas sosial masyarakat Bener Meriah.

Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penghentian pembangunan yang dianggap tidak memenuhi standar teknis, tetapi juga kejelasan solusi, kepastian waktu penyelesaian, serta langkah nyata pemerintah untuk memastikan masyarakat kembali memiliki akses yang aman, layak, dan dapat digunakan dalam waktu sesingkat-singkatnya. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.