Banda Aceh, Lintasgayo.co — Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Aceh tahun 2025 mencapai angka 83,43 dan masuk dalam kategori “baik”. Capaian tersebut menunjukkan kualitas demokrasi di Aceh mengalami penguatan dibandingkan periode sebelumnya.
Data capaian itu tertuang dalam dokumen resmi IDI Provinsi Aceh 2025 yang memotret perkembangan demokrasi melalui sejumlah indikator, mulai dari kebebasan sipil, hak-hak politik, hingga kinerja lembaga demokrasi.
Peningkatan skor tersebut dinilai menjadi sinyal positif terhadap iklim demokrasi di Aceh, terutama dalam aspek partisipasi publik dan ruang kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Meski demikian, sejumlah catatan masih menjadi perhatian, terutama terkait penguatan institusi demokrasi dan kualitas representasi politik agar berjalan lebih efektif dan inklusif.
IDI merupakan instrumen pengukuran tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia yang disusun melalui berbagai indikator terukur. Penilaian dilakukan dengan melibatkan data statistik, kajian dokumen, media massa, hingga pendapat para ahli.
Dengan capaian 83,43, Aceh berada dalam kategori provinsi dengan tingkat demokrasi yang dinilai baik secara nasional. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan partisipasi masyarakat, perlindungan hak sipil, dan tata kelola pemerintahan yang transparan. []





